Home Ekonomi OJK Tak Ikut Campur Pembekuan Izin PayTren

OJK Tak Ikut Campur Pembekuan Izin PayTren

0
SHARE

Matanurani, Jakarta -Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengaku tidak bisa ikut campur perihal pembekuan izin Paytren oleh Bank Indonesia. Ia menjelaskan hal tersebut masuk ke dalam sistem pembayaran, OJK tidak memiliki wewenang terkait hal tersebut.

“Kalau produk itu otoritasnya ada di BI,” ujarnya usai menghadiri diskusi publik bertema Waspada Investasi Bodong yang digelar GK Centre di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Sabtu, (7/10).

Ia menyarankan masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut untuk menanyakan langsung ke lembaga yang berwenang, bukan ke OJK.

Namun demikian, ia mengatakan tim Satgas Waspada Investasi OJK akan melakukan kajian lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Saya belum memperbarui informasi soal itu (kasus Paytren),” ujarnya menolak berkomentar lebih jauh.

Dalam kesempatan yang sama, Dewan Ahli GK Center Benny Pasaribu yang turut hadir dalam diskusi publik tersebut mengatakan aneka fenomena investasi bodong yang semakin marak belakangan ini di Indonesia, merupakan potret buruk lemahnya pengawasan dan perizinan  terhadap praktek-praktek yang berpotensi merugikan keuangan masyarakat.

“Fenomena investasi bodong yang terungkap belakangan ini merupakan potret lemahnya pengawasan dan perizinan pada praktek-praktek yang sering disamarkan dengan tawaran investasi yang berfokus pada  janji-janji keuntungan nan-fantastis,” kata Benny

Karenanya, lanjut Benny yang juga anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional  (KEIN) itu perlu sinergisasi antar lembaga-lembaga terkait untuk mengatasi maraknya investasi bodong saat kini.

“Sinergisasi dibutuhkan antar lembaga terkait untuk mengatasi praktek-praktek seperti ini,” tegas Benny.

Dalam diskusi yang digagas oleh GK Center ini selain dihadiri Wimboh Santosa sebagai Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan, hadir juga Prof.Rhenald Kasali ,Praktisi Bisnis / Rumah Perubahan,  Dr. Destri Damayanti,,Ekonom  yang juga Ketua Pansel KPK,  Ahmad Fajar, Komisaris J Trust Bank sebagai Moderator dan Kelik Wirawan., Ketua Umum GK Center. (Smn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here