Matanurani, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Surpres tersebut diterima pimpinan DPR pada Rabu (30/9).
Habiburokhman mengatakan, surat tersebut berisi usulan pergantian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Dengan diterimanya Surpres tersebut, Komisi III DPR RI akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden.
“Kami DPR RI sudah mendapatkan Surpres ya dari Presiden Prabowo nomor R-57/Pres/09/2026 tanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari dan pengangkatan Kapolri dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).
Diusulkan Presiden
Adapun calon Kapolri yang diusulkan Presiden adalah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Suyudi akan menjalani proses fit and proper test di Komisi III DPR sebelum nantinya hasilnya dibawa ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Maka pagi tadi kami sudah menggelar rapat Bamus, menghadiri rapat Bamus, dan tadi pleno sudah dibuka. Hari ini kita ingin mendengar ya visi misi dan poin-poin apa yang akan disampaikan oleh Pak calon Kapolri dalam acara hari ini,” ucap Habiburokhman. (Ini).





































