Matanurani, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk badan baru yang secara khusus menangani pengelolaan gambut dan mangrove nasional. Badan tersebut akan diberi nama Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) dan dirancang berada langsung di bawah Presiden.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pembentukan BPGMN menjadi salah satu keputusan penting dalam rapat terbatas (ratas) mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jakarta, dikutip Jumat (25/9).
“Tujuannya adalah melakukan pencegahan, ya, karena semua sadar bahwa pencegahan adalah jauh lebih penting, lebih efektif, dan lebih efisien ketimbang tindakan-tindakan yang bersifat reaktif reaksioner,” katanya kepada wartawan.
Raja Juli menjelaskan BPGMN akan memiliki desain kelembagaan yang berbeda dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya pernah dibentuk pemerintah. Menurut dia, badan baru tersebut tidak akan ditempatkan di bawah Kementerian Kehutanan.
“Dan oleh karena itu nanti lembaga ini berbeda dengan BRGM sebelumnya yang berada di bawah Kementerian Kehutanan, ya, sebelum sempat dibubarkan. DIPA-nya berada di kementerian ke- eh, Kementerian Kehutanan, kemudian apa namanya penyusunan NSPK-nya berada di bawah Kementerian Keuangan,” ucapnya.
Dalam skema yang disampaikan Raja Juli, BPGMN akan langsung berada di bawah Presiden. Lembaga tersebut nantinya diisi oleh ilmuwan dan profesional serta mendapat dukungan anggaran untuk menjalankan fungsi pencegahan.
“Pak Presiden mengatakan badan ini akan langsung berada di bawah Pak Presiden, diisi oleh para ilmuwan dan juga para profesional yang kemudian juga dilengkapi tentunya dengan anggaran yang cukup, ya, untuk kemudian kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan terutama di enam provinsi yang berbasis gambut: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan,” katanya.
Enam provinsi tersebut menjadi wilayah prioritas pemerintah dalam penanganan karhutla karena memiliki kawasan gambut yang luas. Sebelumnya, pemerintah juga menyebut enam provinsi itu sebagai wilayah prioritas penanggulangan karhutla.
BPGMN Fokus Pencegahan
Raja Juli menekankan bahwa orientasi utama badan baru tersebut adalah pencegahan, bukan sekadar merespons kebakaran setelah terjadi. Pembentukan lembaga khusus itu juga disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mencari solusi jangka panjang terhadap persoalan karhutla yang berulang di kawasan gambut.
“Jadi sekali lagi ini adalah satu inisiatif yang baik dan ini sekaligus menunjukkan keterbukaan Bapak Presiden menerima masukan, evaluasi, bahkan kritik dari para ilmuwan, ya. Dan oleh karena itu tadi salah satu poin pentingnya tadi adalah berdirinya Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional atau BPGMN ini,” tandas Raja Juli. (Bis).





































