Matanurani, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI resmi menetapkan tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030 setelah hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi I mendapat persetujuan seluruh peserta sidang.
Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 19 calon anggota KIP yang diusulkan Presiden.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan telah dilaksanakan pada 24-25 Juni 2026.
“Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KIP berlangsung dengan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan dilakukan secara terbuka. Di mana masing-masing calon dapat menyampaikan pemaparan rencana kerja dan selanjutnya diteruskan dengan sesi pendalaman melalui proses tanya jawab,” kata Dave dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/6).
Tentukan Tujuh Anggota Terpilih
Dave menjelaskan, setelah rangkaian uji kelayakan selesai, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 25 Juni 2026 untuk menentukan tujuh anggota KIP terpilih. Ia mengatakan, keputusan penetapan calon anggota KIP diambil melalui mekanisme musyawarah.
Setelah penyampaian laporan Komisi I, Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil tersebut.
“Perkenankan kami tanyakankan pada sidang dewan terhormat terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan yang memutuskan 7 calon Anggota KIP periode 2026-2030 dan 3 orang calon pengganti antarwaktu KIP 2026-2030 dengan nama-nama yang telah disampaikan tersebut, apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab serempak dengan persetujuan oleh peserta rapat paripurna.
Adapun tujuh calon anggota KIP periode 2026-2030 yang disetujui DPR ialah:
Handoko Agung Saputro
Hafidhah
Arman Fauzi
Dery Hendryan
Edi Purwanto
Joemarthine Chandra
Rini Purwandari
Selain itu, DPR juga menyetujui tiga calon anggota KIP sebagai calon pengganti antarwaktu (PAW) periode 2026-2030, yakni:
Hendra
Andri Harsil
Mimah Susanti





































