Home News Kenaikan Harga Minyakita, KPPU : Cermati Persoalan Struktur Distribusi dan Mekanisme Pasar

Kenaikan Harga Minyakita, KPPU : Cermati Persoalan Struktur Distribusi dan Mekanisme Pasar

0
SHARE

 

Matanurani, Medan – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I saat ini terus memantau perkembangan harga dan distribusi Minyakita di beberapa daerah, termasuk melalui diskusi dan klarifikasi dengan pelaku usaha terkait, salah satunya melakukan diskusi dengan BTPN dan ID FOOD.

‘Saat ini fokus KPPU bukan sekadar sidak lapangan, tetapi melihat apakah ada persoalan dalam struktur distribusi dan mekanisme pasar yang menyebabkan harga di tingkat konsumen terus meningkat, ” ujar Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas dalam keterangannya diterima matanurani, Selasa (12/5).

Dalam perspektif persaingan usaha menurut Ridho, lonjakan harga Minyakita perlu dilihat bukan hanya dari sisi pasokan, tetapi juga bagaimana distribusinya berjalan.

“Ketika kenaikan harga terjadi relatif seragam di banyak daerah, itu menjadi sinyal bahwa ada tekanan dalam rantai distribusi atau pasar yang perlu dicermati lebih lanjut, ” jelasnya.

Menurut Ridho, pemerintah telah berupaya memangkas rantai distribusi melalui penyaluran langsung dari BUMN pangan ke pedagang pengecer agar harga bisa lebih terkendali. Namun di lapangan terdapat tantangan implementasi, salah satunya persyaratan administrasi seperti kepemilikan NIB (Nomor Induk Berusaha), sementara tidak semua pedagang tradisional telah memiliki atau bersedia mengurusnya.

Akibatnya, sebagian pedagang kecil akhirnya tetap bergantung pada jalur distribusi konvensional melalui agen atau distributor tertentu dengan harga yang lebih tinggi.

“Dalam perspektif persaingan usaha, kondisi seperti ini dapat menyebabkan akses terhadap barang menjadi tidak merata dan posisi tawar pedagang kecil menjadi lemah, ” ungkap Ridho.

Ridho juga melihat program intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas dan bantuan pangan sangat penting. Namun dalam implementasinya perlu dipastikan distribusi tetap seimbang agar pasar komersial tidak mengalami kekurangan pasokan.

Karena apabila akses barang di pasar umum menjadi terbatas, maka harga di tingkat hilir justru berpotensi semakin meningkat dan pedagang kecil menjadi paling terdampak.

“Karena itu, penanganan persoalan Minyakita tidak hanya melalui sidak atau operasi pasar sesaat, tetapi juga perlu memastikan struktur distribusi berjalan lebih terbuka, efisien, dan inklusif, termasuk mempermudah akses pedagang kecil terhadap jalur distribusi resmi agar pasokan dan harga bisa lebih stabil di masyarakat, ” pungkas Ridho. (Red).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here