Home Hukum Jampidsus Klaim tak Tahu soal Indikasi Korupsi Lelang Aset PT Gunung Bara...

Jampidsus Klaim tak Tahu soal Indikasi Korupsi Lelang Aset PT Gunung Bara Utama

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah angkat bicara usai dirinya diduga terlibat dalam praktik korupsi lelang barang rampasan, berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU) dari kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya. Dia mengatakan, proses pelelangan dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA).

“Proses itu kalau barang penyitaan yang dilakukan oleh penyidik di Jampidsus selalu diserahkan ke PPA atau Pusat Pemulihan Aset, sehingga kita tidak tau proses selanjutnya,” ujar Febrie kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa proses penghitungan dan peserta lelang dilakukan oleh badan pemulihan aset.

“Siapa yang ngitung, siapa yang ikut lelang, siapa pemenang, ada di badan pemulihan aset,” kata dia.

Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah diduga melakukan korupsi dalam proses lelang barang rampasan benda sita satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU). Sudah lebih dari tujuh bulan, laporan ini tak kunjung diusut KPK. Ada apa?

Juru bicara lembaga antirasuah Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hingga saat ini belum ada penyidikan terkait dengan laporan yang dilayangkan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) tersebut.(Ini).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here