Matanurani, Jakarta – Kementerian Kesehatan membuat surat edaran untuk seluruh pemerintah daerah agar bersiap menghadapi potensi lonjakan kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
Lonjakan kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di tanah air diperkirakan terjadi pertengahan Juli 2022.
“Kami sudah menyiapkan surat edaran kepada seluruh dinas kesehatan serta rumah sakit untuk mewaspadai adanya lonjakan kasus Omicron. Hal ini untuk menyiapkan seluruh sumber daya dalam memberikan layanan,” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam dialog “Awas, Omicron Kembali Mengintai Indonesia,” di Jakarta, Kamis (16/6).
Ia mengatakan sistem layanan kesehatan di Indonesia telah siap menghadapi lonjakan kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang dibentuk berdasarkan pengalaman gelombang sebelumnya.
“Dari hulu ke hilir sebetulnya sistem kita sudah terbentuk. Jadi kita melakukan ‘long tracing’ maupun ‘tracing’. Kemudian pihak rumah sakit dengan pengalaman dua tahun ini, kita memiliki kesiapan yang lebih baik, mulai dari SDM, sarana prasarana, alat medis, APBD maupun sistemnya,” katanya.
Prediksi itu terlihat dari pola penyebaran yang biasanya muncul satu bulan usai kasus pertama ditemukan. (Ant).




































