Home Nasional Nurhaida Resmi Jadi Wakil Ketua OJK Periode 2017 – 2022

Nurhaida Resmi Jadi Wakil Ketua OJK Periode 2017 – 2022

0
SHARE

Matanurani, Jakarta -Nurhaida resmi menjadi Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan atau OJK periode 2017-2022 setelah membacakan sumpah jabatan di  hadapan Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Hatta Ali di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa, (22/8)..

“Kami di Dewan Komisioner yang baru sudah menyusun beberapa kebijakan strategis untuk  perbaikan-perbaikan ke depan,” kata Nurhaida.

Menurut Nurhaida, ia akan melihat secara menyeluruh mengenai apa yang perlu dilanjutkan dan apa yang akan dikembangkan OJK. Untuk jangka pendek, langkah yang akan diambil antara lain  mendorong efisiensi organisasi dan pemanfaatan anggaran ang diprioritaskan  untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi utama OJK sebagai pengatur, pengawas, dan melindungi kepentingan konsumen jasa keuangan dan masyarakat.

Hal lainnya adalah meningkatkan efektivitas kualitas proses pengambilan keputusan termasuk business process sehingga OHK menjadi lembaga yang lebih responsif dan adaptif dengan dinamika industri keuangan di tingkat nasional, regional, maupun global.

Selain itu ia juga akan memastikan regulasi dan pengawasan sektor jasa keuangan serta perlindungan konsumen keuangan yang diselenggarakan OJK memberikan dampak positif langsung dan konkret terhadap upaya mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.

OJK akan meningkatkan kualitas kerja sama dan koordinasi antar lembaga khususnya dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia Lembaga Penjamin Simpanan. “Serta mendorong kolaborasi konstruktif dan sinergis dengan para pemangku kepentingan terkait pendalaman pasar keuangan yang inklusif dalam mendukung tercapainya pembangunan berkeadilan,” ucap Nurhaida.

Dengan dilantiknya Nurhaida, maka susunan resmi anggota Dewan Komisioner  OJK periode 2017-2022 adalah Wimboh Santoto sebagai Ketua, Nurhaida sebagai Wakil Ketua.  Heru Kristiyana sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Hoesen sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Riswinandi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Ahmad Hidayat sebagai Ketua Dewan Audit, dan Tirta Segara sebagai Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. (Tem).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here