Matanurani, Jakarta — Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Moeldoko mengatakan keterangan para saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) belum bisa menunjukkan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Dia bahkan menyebut kubu Prabowo telah berbohong.
Sejak masa kampanye hingga pemilihan Pilpres 2019, kubu pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kerap menuding pasangan 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin melakukan kecurangan yang TSM, sehingga bisa menang.
“Eggak ada yang menunjukkan hal yang TSM itu kan enggak terbukti. Di mana TSM-nya, sampai sekarang kayaknya belum ketemu itu. Jadi apa, belum bisa menghadirkan fakta-fakta yang bisa menuju ke sana,” kata Moeldoko di Jakarta, Kamis (20/6).
Moeldoko mengatakan sejak sebelum Pilpres 2019, kubu Prabowo-Sandi sudah menyiapkan tudingan kecurangan kepada Jokowi-Ma’ruf. Sejak saat itu juga, ia mengaku sudah menyampaikan bahwa ada upaya sistematis membentuk opini publik dengan memakai narasi kecurangan.
Menurut Moeldoko, justru pembentukan opini masyarakat oleh kubu Prabowo-Sandi bahwa terjadi kecurangan yang dilakukan kubu Jokowi-Ma’ruf adalah upaya yang TSM.
“Itu pembentukan opini kepada publik bahwa 01 curang itu sebelum pemilu sudah dilakukan,” kata kepala Staf Kepresidenan itu.
Dengan berbagai indikasi, mantan Panglima TNI itu berani menyatakan bahwa kubu Prabowo-Sandi yang telah melakukan kebohongan secara TSM. Menurutnya, kebohongan yang terstruktur, sistematis, dan masif itulah yang membuat masyarakat menjadi percaya.
“Kebohongan yang terstruktur, yang masif, akhirnya masyarakat masuk kepost truth. Karena semburan yang berulang-ulang itu akhirnya meyakini benar seolah-olah terjadi kecurangan,” tuturnya.(Viv).





































