Home News Bareskrim Mabes Polri Amankan 300 Ton Bawang Putih Ilegal

Bareskrim Mabes Polri Amankan 300 Ton Bawang Putih Ilegal

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Bareskrim Mabes Polri mengamankan 300 ton bawah putih ilegal. Dari jumlah tersebut, 7 ton di antara bawang putih itu mengandung nematoda. Nematoda cacing berbentuk bulat panjang (gilik) seperti benang.

Bareskrim Polri mengungkap kecurangan  dilakukan PT PTI beserta tiga perusahaan lain: antara lain; PT CGM, PT FMT, dan PT ASJ dalam pengadaan bahan pokok. Impor bawang putih itu melanggar hukum sekaligus membawa penyakit di Surabaya, Jawa Timur.

Benar saja, dari hasil lab, aparat menemukan cacing nematoda di dalam tumpukan bawah putih ilegal tersebut “Ya, dari hasil lab, terdapat tujuh ton benih bawang putih mengandung cacing nematoda,” ungkap Wakil Direktur Ditpideksu, Kombes Daniel Tahimonang Silitonga di Jakarta, Kamis (31/5).

Bawang  putih tersebut berasal dari China. Dengan kandungan cacing nematoda,  bawang putih ini tidak layak konsumsi. Sebab berpotensi menimbulkan penyakit. “Itu memang seharusnya tidak boleh dikonsumsi,” tegasnya.

Hingga saat ini, Polisi sudah memeriksa 42 saksi dan 3 orang saksi ahli. Serta menetapkan empat orang tersangka;  Direktur Operasional PT PTI berinisial MYI, Direktur PT TSR berinisial TKS, Direktur PT CGM berinisial TDJ, dan PN selaku pengendali dan pembiayaan. (Ind).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here