Home News KIPP Minta KPU Jangan Cuma Berwacana

KIPP Minta KPU Jangan Cuma Berwacana

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mendesak KPU untuk tidak sekadar berwacana terkait rencana pelarangan eks-narapidana korupsi berlaga di pemilu.

Sekjen KIPP Kaka Suminta menegaskan pencegahan dan pemberantasan korupsi harus menjadi upaya bersama-sama, termasuk dalam rekrutmen penyelenggara negara, di pemilu 2019.

Lalu langkah KPU dengan mewacanakan pelarangan mantan koruptor untuk berkompetisi dalam Pemilu 2019 harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan.

“KPU sebaiknya tak menghabiskan energinya dalam wacana semata, tetapi harus tetap fokus pada tugas dan fungsi pokoknya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang,” papar Kaka di Jakarta, Sabtu (5/5).

Lebih jauh lagi, dia menjelaskan, seharusnya upaya untuk pencegahan korupsi dengan melarang eks-koruptor menjadi caleg dilakukan parpol. Kata Kaka, mereka harus menghadirkan representasi parpol yang bersih di pemerintahan dan parlemen.

‎Akan tetapi fakta yang terjadi sebaliknya, parpol keberatan dengan rencana KPU tersebut. Kaka juga menyayangkan hal itu. “Sangat disayangkan, karena merupakan sikap politik tidak proaktif dalam pemberantasan korupsi,” keluh dia.

Kaka menambahkan bahwa posisi pemerintah harus menjadi bagian terdepan untuk mencegah dan memberantas korupsi, dengan ikut serta mencari solusi dari kebuntuan regulasi untuk mencegah dan memberantas korupsi. (Ind).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here