Matanurani, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara menanggapi munculnya usulan pembubaran lembaga tersebut dari Komisi XI DPR RI.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa selama ini otoritas sudah bekerja secara profesional. Dia juga menyebut OJK selalu bisa menyampaikan kinerjanya selama ini kepada masyarakat.
“Kami bekerja profesional. Ya kami bekerja profesional, independen, dan kami bisa menyampaikan kepada masyarakat apa yang telah kami lakukan selama ini,” ujar Wimboh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).(Tem).




































