Home News Usai Tetapkan 4 Tersangka Migor, Kejagung didesak Usut Aliran Uang BPDPKS

Usai Tetapkan 4 Tersangka Migor, Kejagung didesak Usut Aliran Uang BPDPKS

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Usai menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng, Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk menelusuri rentetan aliran uang yang diduga ditarik oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dari pengusaha sawit bernilai puluhan triliunan rupiah.

Desakan itu disampaikan langsung oleh Komunitas Cinta Bangsa (KCB) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPDPKS di Jakarta dan juga akan aksi di depan Gedung Kejagung pada Selasa (26/4).

Koordinator KCB, A. Ridho mengatakan, pihaknya meminta agar dana di BPDPKS diaudit karena diduga “menghisap” dana dari pengusaha sawit dengan tanpa jelas peruntukannya.

“Dari berbagai sumber yang ada, semenjak berdiri sampai sekarang, BPDPKS telah memungut biaya dari pelaku usaha perkebunan puluhan triliun rupiah lebih,” ujar Ridho dalam keterangannya, Selasa siang (26/4).

Ridho menilai, dana yang sangat besar tersebut tidak dijelaskan kepada publik kemana alirannya, dan untuk siapa uangnya dan apa output yang telah dilakukan sesuai mandat yang diemban BPDPKS.

“Pastikan dana BPDPKS untuk kepentingan bangsa. Bukan untuk menghidupi mafia dan oligarki politik,” tegas Ridho.

KCB pun kata Ridho, mendesak Kejagung untuk mengusut dana BPDPKS sebagai tindak lanjut dari penanganan perkara mafia minyak goreng.

“Hendaknya memperdalam juga rentetan pungutan BPDPKS terhadap pelaku usaha apakah sesuai UU yang berlaku. Mafia tak berdiri dalam satu lini saja, carilah mafianya juga di BPDPKS,” kata Ridho.

Selain itu, KCB juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melalukan audit investigatif aliran dan peruntukan dana di lembaga BPDPKS.

“Jangan biarkan dana rakyat menjadi bancakan oknum-oknum tertentu yang tidak sesuai peruntukannya. Mari kawal aliran dana BPDPKS. Restrukturisasi Komite pengarah dan direksi BPDPKS. Jangan ada konflik interes. Komite pengarah jangan ada yang mempunyai hubungan kepentingan langsung dengan usaha kelapa sawit, dan direksi tidak main mata dengan pengusaha kelapa sawit,” pungkas Ridho. (Rmo).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here