Matanurani, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons polemik penetapan Kabasarnas Henri Alfiandi sebagai tersangka oleh KPK. Penetapan itu kemudian dipermasalahkan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI karena tidak sesuai prosedur kemiliteran.
“Menurut saya ini masalah koordinasi ya. Masalah koordinasi yang harus dilakukan semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan,” jelas Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jakarta Timur, Senin (31/7).
Menurut Jokowi, polemik tersebut merupakan masalah koordinasi antara KPK dan TNI yang mesti diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau itu dilakukan, rampung,” tegas Jokowi.
KPK sebelumnya telah mengumumkan penetapan Henri sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono atas kesalahan prosedur dalam operasi tangkap tangan (OTT) Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, yang dari hasil pengembangannya, turut menetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Pada Jumat (28/7) sore, rombongan petinggi TNI menyambangi Gedung KPK untuk melakukan koordinasi terkait dugaan kasus suap proyek pengadaan barang atau jasa di lingkungan Basarnas. KPK mengakui kesalahan prosedur dalam OTT yang dilakukan terhadap Kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas dikarenakan keduanya masih berstatus TNI aktif. Johanis mengakui penyidik KPK keliru dan khilaf atas OTT tersebut.
“Di sini ada kekeliruan dan kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan, oleh karena itu kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI, kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini,” ujar Johanis saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/7). (Bes).