
Matanurani, Jakarta – Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengungkapkan, hingga saat ini Perum Bulog masih memiliki utang sebesar Rp 13 triliun.
Utang tersebut digunakan untuk menyerap beras petani sebagai cadangan beras pemerintah (CBP). Sampai dengan pengujung 2021, penyerapan beras petani yang dilakukan oleh Perum Bulog mencapai 1,2 juta ton.
“Utang kita ini Rp 13 triliun. Nilai itu berasal dari mana utang kita? Ya itu yang beras CBP, yang 1 juta ton itu, kan berasnya dari utang. Di kala sudah kita salurkan atas penugasan negara, baru dibayar,” kata Budi Waseso dalam konferensi pers di lobby kantor Gedung Bulog, Selasa (28/12).
Dikatakan Buwas, utang Bulog tersebut idealnya memang harus segera dibayar. Kalau tidak, Bulog akan semakin merugi. Sebab makin lama dibayar, bunga utang bisa semakin bertambah.
“Kita berharap ke depan ada satu kepastian. Kalau tadi yang disiapkan CBP hanya 800.000 sampai 850.000 ton per tahun, berarti next utang kita mungkin tinggal Rp 9 triliun. Kita berusaha mengurangi utang, tapi harapannya ada mekanisme regulasi yang mengubah,” kata Buwas.
Ia berharap pemerintah bisa langsung melakukan pembayaran kepada Bulog, apabila pengadaan CBP dari petani sudah dilakukan.
“Seyogyanya setelah kita mengadakan 1 juta CBP, itu diaudit oleh BPK, betul gak 1 juta dengan kualitasnya yang sesuai dengan standar yang diatur dalam undang-undang. Begitu selesai, maka pemerintah langsung membayar jumlah 1 juta ton, harus dibayar. Jadi Bulog tidak ada utang, tidak ada bunga. Ini yang sedang saya sampaikan ke pemerintah supaya ada perubahan regulasi, sehingga ke depan Bulog tak seperti sekarang, berbulan-bulan terikat dengan utang,” ujarnya.
Hingga akhir 2021, total utang pemerintah kepada Perum Bulog mencapai hampir Rp 4,5 triliun. Menurut Buwas, pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) sebetulnya sudah siap membayar hutang pemerintah kepada Bulog. Hanya saja beberapa persyaratannya belum terpenuhi.
“Ada peraturan Menteri Sosial yang harusnya diubah, dan sampai sekarang ini belum ada perubahan. Jadi tidak bisa dibayar utangnya,” ungkap Buwas.(Bes).