Home News Reforma Agraria Belum Maksimal

Reforma Agraria Belum Maksimal

0
SHARE

Matanurani, Manado – Komite I DPD RI menilai, saat ini skema reforma agraria yang didorong pemerintah melalui legislasi dan redistribusi lahan seluas 9 juta hektar serta pelaksanaan program perhutanan sosial seluas 12,7 hektar masih jauh dari harapan.

Oleh karena itu Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan reforma agraria untuk menyusun pertimbangan agar reforma agraria dapat berjalan sesuai kepentingan masyarakat.

Wakil Ketua Komite I, Benny Rhamdani Selasa (17/10), .menilai belum sesuainya pelaksanaan reforma agraria terhadap target yang ditentukan disebabkan karena pemerintah tidak mampu mengidentifikasi secara jelas penghambat implementasi kebijakan reforma agraria.

Untuk menyukseskan reforma agraria, dibutuhkan kemitraan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat sejak awal perencanaan.

“Sejauh mana redistribusi lahan dan legalisasi aset benar-benar bisa dilaksanakan sesuai target, mencapai sasaran, prinsip dan azas keadilan terpenuhi,” ucapnya saat kunjungan kerja Komite I DPD RI dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan reforma agraria di Aula BPN Provinsi Sulawesi Utara. (Koj).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here