Home News Rapat Paripurna DPR Terapkan Jarak Fisik

Rapat Paripurna DPR Terapkan Jarak Fisik

0
SHARE
SP/Ruht Semiono Sidang Paripurna DPR - Suasana sidang paripurna penutupan masa persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Rapat Paripurna DPR dengan Agenda Pidato Ketua DPR Penutupan Masa Sidang 2019-2020 dan Laporan Badan Legislasi DPR RI Terhadap Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Penetapan Tim Pemantauan DPR RI Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Terkait Otonomi Daerah Khusus Aceh, Papua, Papua Barat, Keistimewaan DIY dan DKI Jakarta.

Matanurani, Jakarta – Rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan III DPR menerapkan physical distancing atau pembatasan jarak fisik. Ketua DPR Puan Maharani memimpin langsung rapat paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (30/3).

Turut hadir Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Rahmat Gobel, dan Azis Syamsuddin. “Bisa saya sampaikan bahwa yang hadir dalam rapat paripurna ini adalah 45 orang fisik dan 297 virtual,” kata Puan.

Rapat memang disiarkan lewat TV Parlemen. Anggota DPR yang mengikuti rapat secara fisik merupakan perwakilan sembilan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD). Hal itu sesuai dengan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 27 Maret 2020.

“Rapat paripurna diselenggarakan secara khusus, dengan memperhatikan protokol Waspada Penanganan Covid-19. Jumlah kehadiran fisik anggota dalam rapat ini dibatasi, dan merupakan perwakilan dari sembilan fraksi dan AKD,” ujar Puan.

Puan pun menyebut, “Pengaturan kehadiran anggota baik secara fisik maupun virtual ini sebagai upaya untuk memenuhi kewajiban DPR sesuai dengan undang-undang dan Tata Tertib DPR. Tujuannya agar rapat paripurna dapat terlaksana.”

Posisi duduk masing-masing anggota DPR yang hadir sangat berjauhan satu sama lain. Sebelumnya Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyatakan DPR perlu memberikan contoh physical distancing.

“Sekarang ini kan kita dituntut physical distancing, DPR memang harus dapat memberi contoh. Kemajuan teknologi perlu dimanfaatkan secara optimal agar rapat tidak harus hadir secara fisik,” kata Lucius. Menurut Lucius, potensi penularan Covid-19 sangat tinggi ketika orang berkumpul di satu ruangan dalam jumlah banyak. (Bes).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here