
Matanurani, Jakarta – Rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan III DPR menerapkan physical distancing atau pembatasan jarak fisik. Ketua DPR Puan Maharani memimpin langsung rapat paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (30/3).
Turut hadir Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Rahmat Gobel, dan Azis Syamsuddin. “Bisa saya sampaikan bahwa yang hadir dalam rapat paripurna ini adalah 45 orang fisik dan 297 virtual,” kata Puan.
Rapat memang disiarkan lewat TV Parlemen. Anggota DPR yang mengikuti rapat secara fisik merupakan perwakilan sembilan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD). Hal itu sesuai dengan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 27 Maret 2020.
“Rapat paripurna diselenggarakan secara khusus, dengan memperhatikan protokol Waspada Penanganan Covid-19. Jumlah kehadiran fisik anggota dalam rapat ini dibatasi, dan merupakan perwakilan dari sembilan fraksi dan AKD,” ujar Puan.
Puan pun menyebut, “Pengaturan kehadiran anggota baik secara fisik maupun virtual ini sebagai upaya untuk memenuhi kewajiban DPR sesuai dengan undang-undang dan Tata Tertib DPR. Tujuannya agar rapat paripurna dapat terlaksana.”
Posisi duduk masing-masing anggota DPR yang hadir sangat berjauhan satu sama lain. Sebelumnya Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyatakan DPR perlu memberikan contoh physical distancing.
“Sekarang ini kan kita dituntut physical distancing, DPR memang harus dapat memberi contoh. Kemajuan teknologi perlu dimanfaatkan secara optimal agar rapat tidak harus hadir secara fisik,” kata Lucius. Menurut Lucius, potensi penularan Covid-19 sangat tinggi ketika orang berkumpul di satu ruangan dalam jumlah banyak. (Bes).