Matanurani, Jakarta – Viral sebuah video di sosial media memperlihatkan gaya hidup mewah seorang wanita yang disebut-sebut adalah istri Brigadir Jenderal (Brigjen) Endar Priantoro.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) DivHumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan berjanji akan ditindaklanjuti.
“Ya, nanti akan kita dalami,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (16/3) kemarin.
Ramadhan pun mengingatkan kepada seluruh anggota kepolisian mengenai aturan tidak boleh bergaya hidup mewah atau hedonisme.
“Secara umum, berkali-kali pimpinan Polri, baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah. Ya kita tidak boleh bergaya hidup hedon, sudah kita sampaikan,” ujar Ramadhan
Lebih lanjut, Ramadhan juga menjelaskan bahwa sebenarnya Polri juga telah memiliki aturan terkait hal tersebut. Bahkan, Divisi Humas Polri sudah mengeluarkan Penerangan Satuan (Pensat) kepada seluruh jajarannya.
“Untuk menjaga agar anggota tidak bergaya hidup hedon, dalam hal ini Divisi Humas telah mengeluarkan penerangan satuan (Pensat) kepada jajarannya,” ucap Ramadhan.
Ramadhan menambahkan, aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi para anggota, melainkan juga seluruh keluarganya.
“Salah satu tujuannya adalah agar anggota juga termasuk keluarga itu, istri dan anak-anaknya tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon,” tutur Ramadhan.
Jadi, apabila ditemukan anggota Polri atau keluarganya yang masih bergaya hidup mewah atau hedon maka akan dijatuhi sanksi.
“Tentu kita mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada instruksi tersebut, akan diberikan sanksi,” pungkasnya.(Aku).