Matanurani, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh perizinan di Indonesia dideregulasi. Pasalnya, terlalu banyak syarat dalam perizinan serta menggunakan bahasa abu-abu yang tidak jelas. Bahkan, kata Jokowi, setiap regulasi perizinan berpotensi menjadi alat oleh oknum pejabat untuk melakukan pemerasan.
“Surat klarifikasi pun bisa jadi objek transaksi. Artinya regulasi perizinan sekarang potensial jadi alat pemerasan alat untuk transaksi, saya kira cara-cara seperti ini tidak boleh kita teruskan, tidak boleh kita biarkan dan jangan lagi diberi kesempatan,” kata Jokowi dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2017 dan Peresmian Pembukaan Konfrensi Nasional Pemberantasan Korupsi ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN, Senin (11/12).
Kepala Negara meminta seluruh kementerian, gubernur, bupati dan wali kota memangkas regulasi perizinan yang memberikan beban kepada masyarakat dan pengusaha. Menurut dia, birokrasi tidak lagi boleh membuat susah dunia usaha sehingga menjadi tidak efisien untuk negara.
“Tidak lagi membikin susah masyarakat dan menyibukkan dirinya membuat aturan-aturan tidak jelas yang menurunkan produktivitas bangsa. Itu pertimbangan saya mengapa melakukan deregulasi,” jelasnya.
Jokowi mengungkapkan, terdapat 42 ribu peraturan yang harus dipangkas di Indonesia. Ia mengatakan, pemerintah akan membuat lomba kepada masyarakat untuk memangkas aturan-aturan yang memberatkan tersebut.
“Siapa yang bisa mangkas peraturan-peraturan saya beri hadiah, menjengkelkan setiap bergerak ada aturannya, ada izinnya, ada persyaratannya, inilah fakta yang kita hadapi, semua jenis layanan administrasi harus disederhanakan, harus dipangkas pekerjaan besar kita di sini,” harapnya.
Ia berharap, tidak ada lagi regulasi yang dijadikan alat pemerasan dan pemungutan liar oleh oknum pejabat. Apalagi, menurut Jokowi, kecepatan dan kemudahan dalam berinvestasi menjadi keharusan di tengah perkembangan zaman saat ini.
“Sekarang kecepatan sangat diperlukan sekali karena dunia berubah sangat cepat, jangan sampai kita jadi lamban dan terjerat aturan yang kita buat sendiri,” tukasnya.
Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi sempat mengeluhkan banyaknya peraturan yang dimiliki Indonesia. Regulasi itu, kata dia, berkisar sekira 42 ribu aturan yang mencakup undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri hingga peraturan gubernur, wali kota dan bupati di daerah.(Oke).





































