Matanurani, Jakarta – Ada sekitar 101 orang calon kepala daerah perempuan yang ikut maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 mendatang. Dari jumlah itu, hanya sekitar 95 orang yang dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memenuhi syarat mengikuti ajang pilkada.
Hal itu sebagaimana diutarakan peneliti Perludem, Maharddhika dalam diskusi di Jakarta (Rabu, 21/2).
“Angka ini meningkat, meski tak signifikan jika dibandingkan dengan partisipasi perempuan pada Pilkada 2015 dan 2017 lalu,” jelasnya.
Dia melanjutkan, dari data yang ada partisipasi perempuan pada Pilkada 2018 adalah 8,85 persen. Sementara partisipasi perempuan pada Pilkada 2017 hanya 7,17 persen. Dan pada Pilkada 2015 hanya 7,47 persen.
Para perempuan ini, sebut dia, terdaftar di tujuh Provinsi, 26 Kota dan 45 Kabupaten. Adapun dari jumlah itu ada dua orang perempuan maju sebagai calon Gubernur dalam Pilkada 2018. Mereka adalah, Khofifah Indar Parawangsa di Jawa Timur dan Karolin Margaret Natasa di Kalimantan Barat.
Sementara yang maju sebagai calon Wakil Gubernur berjumlah lima orang. Ida Fauziah di Jawa Tengah, Puti Guntur Sukarno di Jawa Timur, Chusnunia di Lampung, Sitti Rohmi Djalilah di NTB dan Emelia Julia Nomleni di NTT.
Adapun yang maju sebagai calon Bupati tercatat ada 31 orang kandidat, dan 16 orang sebagai kandidat calon Walikota. Sementara itu, 28 perempuan menjadi calon Wakil Bupati dan 18 orang menjadi calon Wakil Walikota.
“Latar belakang perempuan yang mendaftar sebagai calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah di dominasi kader partai. Perempuan dengan jaring kekerabatan, mantan anggota DPR, DPRD atau DPD dan petahana,” demikian Maharddhika. (Rmo).