Home News Pemerintah Kawal Kualitas Rumah KPR

Pemerintah Kawal Kualitas Rumah KPR

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mengatakan pesatnya permintaan rumah kredit pemilikan rumah (KPR) harus diimbangi dengan kualitas bangunan rumah.

Karena itu, pihaknya tengah menyiapkan peraturan menteri (permen) guna mengawasi kualitas rumah KPR yang dibangun pengembang agar sesuai harapan.

Hal itu sekaligus menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait dengan kualitas rumah KPR yang tidak sesuai dengan harapan mereka, terutama dalam hal layak huni.

“Saat ini jadi sorotan, banyak rumah KPR yang belum layak huni. Ini menjadi tugas kita untuk meningkatkan kualitas hunian,” ujar Basuki dalam acara Indonesia Property Expo (IPE), di Jakarta, kemarin.

Pada Agustus 2017, menurut hasil pemantauan Ditjen Pembiayaan Perumahan bersama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan, dari total 504.079 rumah subsidi yang telah disalurkan pemerintah, sebanyak 30%-40% tak dihuni pembelinya.

Basuki pun menegaskan dirinya ikut bertanggung jawab terhadap kualitas rumah KPR, khususnya rumah KPR bersubsidi. Pasalnya, dalam pembiayaan rumah KPR bersubsidi terdapat uang negara.

“Spesifikasi teknisnya itu sebenarnya sudah ada, tetapi implementasi di lapangan siapa yang akan mengawasi? Bank ternyata juga loose (lepas tangan),” ucapnya.

Itu sebabnya, lanjut Basuki, dalam permen yang diterbitkan tahun ini, akan ada tim yang mengawasi kualitas bangunan. “Sebenarnya sudah ada (draf permen), cuma saya akan mengajak bicara dulu asosiasi pengembang seperti REI,” ungkap Basuki.

Yang jelas, dalam pengawasan nantinya, diatur sanksi bagi pengembang yang tidak memenuhi kriteria. Mengenai bentuk sanksinya, masih didiskusikan pula dengan para asosiasi pengembang.

“Selain itu, (pengembang) akan diregistrasi, selama ini kan bebas, tapi banyak masyarakat yang dikibuli. Sudah bayar, tetapi tidak dibangun, sudah dibangun, tetapi tak bisa ditempati,” tutupnya.

Di bawah 5%

Di tempat yang sama, Direktur Utama Bank BTN Maryono mendukung langkah Kementerian PU-Pera untuk meningkatkan kualitas bangunan rumah KPR. Akan tetapi, ia menampik apabila kualitas rumah KPR banyak yang kurang baik.

Menurutnya, rusaknya rumah KPR tersebut karena ada dua alasan. Pertama, karena rumah KPR yang dibeli tidak segera ditempati dan kedua lantaran sisa unit yang terjual lama. “Kalau rumah kosong, apa pun kualitasnya akan cepat rusak,” ucapnya.

Dia menyebut berdasarkan audit BPKP, temuan rumah KPR yang rusak hanya di bawah 5%. Besaran itu, kata Maryono, amat kecil jika dibandingkan dengan banyaknya rumah KPR yang dibangun. “Kalau 5% dari rumah KPR yang kita bangun sejak 1974 kurang lebih 7 juta (rumah),” pungkasnya.

Sementara itu, pada gelaran IPEX kali ini terdapat 868 proyek perumahan dari 152 pengembang. Proyek perumahan itu tersebar di Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan. (Mei).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here