Matanurani, Jakarta – Pemerintah daerah memerlukan waktu untuk menyelaraskan tata ruang dengan kebutuhan kawasan industri.
Direktur Pengembangan Wilayah Industri II Kementerian Perindustrian Busharmaidi mengatakan kendala pembentukan kawasan industri karena hambatan tata ruang dan tata wilayah (RTRW) diyakini dapat selesai.
“Hal ini [revisi RTRW] berjalan. Tapi tentu perlu waktu seperti di Palembang kawasan industri di Gandus dalam proses itu. Untuk kawasan di Jorong dalam tata ruang sekarang sudah sesuai. Saat ini dalam proses penerbitan IUKI [izin usaha kawasan industri] oleh Bupati. Rekomendasi sudah kami berikan sejak 2017 yang lalu,” kata Busharmaidi, Kamis (01/03).
Busharmaidi mencontohkan pembangunan kawasan industri Jorong dapat berjalan setelah rekomendasi dari bupati terbit.
“Kalau di Kalimantan Utara, permasalahan tata ruang sudah selesai karena di RT RW Provinsi lokasi tersebut sudah untuk kawasan industri. Sekarang dalam proses penentuan pengelola kawasan,” katanya.
Penentuan pengelolaan ini menjadi penting agar dua proyek besar yakni pembangunan pembangkit listrik tenaga air dan pembangunan kawasan industri dapat saling mempercepat pertumbuhan industri.
Sebelumnya Busharmaidi menjelaskan secara paralel juga sudah dilakukan pembangunan infrastruktur untuk menghubungkan Kota Tanjung Selor dengan lokasi Kawasan Industri di Tanah kuning.
Kawasan industri Kalimantan Utara ini telah mendapatkan beberapa calon investor seperti China Bridge & Road Corporation dan China Harbour Corporation. Tsingshan Holding Group, perusahaan China yang juga membangun kawasan industri di Morowali, Sulawesi Tengah disebut berminat menanamkan modal.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara disebutkan telah menyiapkan lahan seluas 25.000 hektare untuk kawasan. Industri pemurnian mineral atau smelter, batubara, dan olechemical disebut menjadi sektor industri utama di kawasan tersebut.
Kalimantan Utara bersama Sumatra Utara dan Sulawesi Utara menjadi tiga provinsi yang ditawarkan Indonesia kepada para investor China dalam tindak lanjut KTT One Belt One Road (OBOR) pertengahan Mei 2017 lalu. Nilai proyek yang ditawarkan pemerintah untuk tiga provinsi itu mencapai US$206,1 miliar dengan porsi Kalimantan Utara. (Bis).





































