Home News Pangdam Bukit Barisan Dukung Pengusutan Kasus Pembakaran Wartawan di Karo

Pangdam Bukit Barisan Dukung Pengusutan Kasus Pembakaran Wartawan di Karo

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua orang eksekutor terkait pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, di Karo, Sumatera Utara. Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan menyatakan mendukung penuh upaya kepolisian dalam pengusutan kasus tersebut.

“Jadi pada kesempatan siang hari ini saya hadir di sini, kami memberikan dukungan penuh, TNI, khususnya Kodam I Bukit Bairsan, karena kemarin dalam pemberitaan selalu dikaitkan, pada siang hari ini kita semua sudah dengar penjelasan Bapak Kapolda,” jelas Mayjen TNI Mochammad Hasan dalam jumpa pers di Karo, Senin (8/7).

Tak banyak yang disampaikan oleh Mochammad Hasan. Ia menegaskan Kodam I Bukit Barisan mendukung penuh langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak kepolisian dalam rangka pengusutan kasus tersebut.

“Kami dukung penuh langkah-langkah selanjutnya yang akan ditindaklanjuti oleh Polda. Jadi mungkin itu yang perlu kami sampaikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyebutkan TNI menunggu penyelidikan polisi terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus tewasnya wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) bulan lalu (27/6). Kasus tewasnya Sampurna Pasaribu bersama 3 anggota keluarganya ini masih diusut polisi.

“Kami serahkan kepada yang menyelidiki saat ini. Kami menunggu semuanya. Jadi, proses ini berjalan kami menunggu lembaga yang bekerja. Kita tunggu saja mudah-mudahan semua bisa jelas dalam waktu dekat,” kata Mayjen Nugraha kepada wartawan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, dilansir <span;>Antara<span;>, Rabu (3/7).

Dia menegaskan sanksi akan dijatuhkan bila ada ada oknum prajurit terlibat. Dia mengatakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerapkan apresiasi kepada para prajurit yang berprestasi dan hukuman kepada para prajurit yang bersalah.

“Kami punya aturan hukum militer, disiplin. Panglima juga punya aturan punishment (hukuman) dan reward (hadiah). Prajurit yang bagus (prestasinya) pasti dihargai,” kata Nugraha. (Det).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here