Home News Orang Tua Brigadir J Kecewa MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Orang Tua Brigadir J Kecewa MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

0
SHARE

Matanurani, Jakarta  – Orang tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kecewa atas putusan MA yang menganulir hukuman mati Ferdy Sambo. Dalam putusan kasasi, MA menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Ferdy Sambo atas perkara pembunuhan berencana Brigadr J.

Tak hanya menganulir hukuman mati Ferdy Sambo, MA juga menyunat hukuman terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan dua terdakwa lainnya, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir J menyebut putusan MA tidak transparan. Hal ini lantaran tidak ada pemberitahuan dan informasi kepada pihak keluarga ataupun penasehat hukum keluarga.

“Kami sangat terkejut mendengar putusan itu. Mahkamah Agung ini peradilan tertinggi, tetapi tidak ada pemberitahuan ataupun disiarkan di media,” kata Samuel dikutip dari beritasatu di Jambi, Rabu (9/8)..

Samuel Hutabarat mengutarakan kekecewaannya atas putusan MA tersebut. Apalagi, selain menganulir hukuman mati Ferdy Sambo, MA juga mengurangi hukuman tiga terdakwa lainnya.

Diketahui, Putri Chandrawati yang awalnya divonis 20 tahun dikurangi hukumannya menjadi 10 tahun, terdakwa Kuat Ma’ruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun, dan terdakwa Ricky Rizal dari 13 tahun menjadi 8 tahun.

“Kami selaku orang tua merasa kecewa dalam hal ini. Kita tidak mengetahui, yang kita ketahui sudah dikurangi hukuman empat terdakwa ini. Satu kekecewaan bagi kami sebagai orang tua almarhum,” katanya. (Bes).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here