Home Nasional Saksi 02 tak Bisa Jelaskan Korelasi DPT Ganda dan Perolehan Suara

Saksi 02 tak Bisa Jelaskan Korelasi DPT Ganda dan Perolehan Suara

0
SHARE
Saksi pemohon memberikan keterangan saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden

Matanurani, Jakarta – Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengatakan saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi, Agus Maksum, tidak bisa menjelaskan korelasi antara 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) dengan perolehan suara paslon capres-cawapres pada Pemilu 2019.

Hasyim menjelaskan Agus juga tidak bisa memastikan apakah 17,5 juta DPT ganda tersebut datang ke TPS untuk mencoblos pada hari pemilihan.

“Karena tidak bisa meyakini hadir atau tidak, ya, tidak bisa diyakini apakah kemudian jadi suara atau tidak. Maka, kesimpulannya tidak relevan dari persoalan perolehan suara,” kata Hasyim usai sidang gugatan Pilpres diskors di Gedung MK, Rabu (19/6).

Sebelumnya, pada pendalaman keterangan saksi Agus Maksum soal 17,5 juta DPT invalid, Hasyim menanyakan perihal data yang dimiliki BPN terkait hubungannya dengan pemilih yang datang ke TPS untuk mencoblos.

“Dari yang Anda ajukan 17,5 juta, berapa yang hadir memilih dari 17,5 juta itu? Anda sebagai bagian dari BPN 02 punya data?” tanya Hasyim.

Agus pun mengaku tak mengetahui perihal jumlah pemilih tersebut.

“Tentu saja kami tidak tahu,” ucap Agus.

Sementara itu, hakim MK Enny Nurbaningsih meminta agar kuasa hukum menghadirkan bukti dokumen terkait 17,5 juta DPT invalid yang teregister dalam bukti P-155.

“Ini buktinya P-155 tolong hadirkan buat dikonfrontir dengan bukti KPU. Saya cari bukti P155 itu tidak ada,” kata Enny.

Menanggapi permintaan ini, pihak kuasa hukum 02 berkelit agar diberi waktu lantaran PIC yang mengurusi dokumen tersebut sedang mengurus dokumen verifikasi.

“Mohon diberi waktu karena PIC, Dorel Amir Zulfadli, lagi ngurus dokumen-dokumen verifikasi,” kata kuasa hukum Nasrullah.(Mei).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here