Matanurani, Jakarta – Sebagai peserta pemilihan presiden (Pilpres) 2019, kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Joko Widodo-Ma’ruf Amin, maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah memenuhi salah satu persyaratan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keduanya telah menyerahkan visi dan misi sebagai pasangan capres dan cawapres.
Untuk visi dari Prabowo-Sandi diberikan tema Empat Pilar Menyejahterakan Indonesia.
“Terwujudnya Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang adil, makmur, bermartabat, relijius, berdaulat, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian nasional yang kuat di bidang budaya serta menjamin kehidupan yang rukun antarwarga negara tanpa memandang suku, agama, ras, latar belakang etnis dan sosial berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” bunyi visi Prabowo-Sandi dilansir dari laman website kpu.go.id.
Sedangkan visi Jokowi-Maruf dipaparkan secara singkat.
“Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong-royong,” bunyi visi tersebut.
Selain visi, keduanya juga telah memaparkan misinya. Pasangan Prabowo-Sandi sebanyak lima butir misi, dan Prabowo-Sandi sebanyak lima butir misi. Salah satu di antara misinya adalah terkait program di bidang ekonomi.
Bagaimana program ekonomi dua calon yang akan bertarung pada April 2019?
Program Ekonomi Jokowi-Ma’ruf
Sebelum menjajal program ekonomi Jokowi-Ma’ruf, berikut sembilan misi yang dipaparkan, pasangan nomor urut satu (01).
1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia.
2. Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.
3. Pembangunan yang merata dan berkeadilan.
4. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan.
5. Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa.
6. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
7. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.
8. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
9. Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan.
Dalam misi tersebut diantaranya adalah program ekonomi dari Jokowi-Ma’ruf. Dilansir dari CNBCIndonesia.com, berikut program ekonomi dari Jokowi-Ma’ruf.
Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing
1. Memantapkan penyelenggaraan sistem ekonomi nasional yang berlandaskan Pancasila
2. Meningkatkan nilai tambah dari pemanfaatan Infrastruktur
3. Melanjutkan revitalisasi industri dan infrastruktur pendukungnya untuk menyongsong Revolusi Industri 4.0.
4. Mengembangkan sektor-sektor ekonomi baru
5. Mempertajam reformasi struktural dan fiskal
6. Mengembangkan reformasi ketenagakerjaan
Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan
1. Redistribusi Aset demi Pembangunan Berkeadilan
2. Mengembangkan Produktivitas dan Daya Saing UMKM Koperasi
3. Mengembangkan Ekonomi Kerakyatan
4. Mengembangkan Reformasi Sistem Jaminan Perlindungan Sosial
5. Melanjutkan Pemanfaatan Dana Desa untuk Pengurangan Kemiskinan dan Kesenjangan di Perdesaan
6. Mempercepat Penguatan Ekonomi Keluarga
7. Mengembangkan Potensi Ekonomi Daerah untuk Pemerataan Pembangunan Antarwilayah
Menumbuhkan Kewirausahaan
1. Mempercepat tumbuhnya wirausahawan muda dengan penyediaan fasilitas pendidikan dan pelatihan kewirausahaan yang melibatkan komunitas pendidikan dan sektor ekonomi kreatif.
2. Mempercepat tumbuhnya Santripreneur melalui kemitraan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan yang sejenis, dengan dunia kerja.
Mempercepat tumbuhnya wirausahawan sosial dengan pemberian insentif bagi kegiatan wirausaha sosial.
3. Mendorong/memfasilitasi jenis-jenis usaha dan pekerjaan baru dengan regulasi yang lebih adaptif.
4. Memberikan jaminan kemudahan berusaha serta memperbanyak penyediaan fasilitas untuk belajar dan kerja bersama (coworking space) dan memfasilitasi akses pada internet di tempat-tempat umum.
5. Meningkatkan akses permodalan bagi wirausahawan baru dengan menggunakan model pembiayaan non-konvensional sehingga memudahkan wirausahawan baru yang tidak memiliki aset.
6. Memfasilitasi perkembangan usaha rintisan dengan mengembangkan inkubator untuk mendampingi dan memfasilitasi, yang didukung oleh dunia usaha, BUMN, kampus, dan komunitas, maupun angel investor.
7. Mendorong berkembangnya market place yang berorientasi ekspor.
Menguatkan Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan
1. Meningkatkan keterlibatan perempuan dalam politik, pemerintahan, dan pembangunan.
2. Menguatkan perencanaan dan penganggaran responsif gender.
3. Meningkatkan akses perempuan/ibu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan kesehatan reproduksi, terutama untuk menurunkan Angka Kematian Ibu.
4. Meningkatkan akses anak-anak perempuan untuk memperoleh pendidikan.
5. Memfasilitasi peran perempuan/ibu dalam penguatan ekonomi keluarga.
6. Memfasilitasi perempuan untuk mengakses teknologi, pembiayaan dan pendampingan inovasi, termasuk untuk merintis usaha dan menjadi wirausahawan.
7. Meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk kekerasan dan tindakan diskriminatif.
8. Meningkatkan pelibatkan perempuan/ibu dalam menjaga tumbuh kembang anak serta pendidikan karakter dalam keluarga.
Sementara, program Ekonomi Prabowo-Sandi pasangan nomor urut dua (02) tertuang di dalam lima butir misi yang mempunyai program ekonomi didalamnya.
1. Membangun perekonomian nasional yang adil, makmur, berkualitas, dan berwawasan lingkungan dengan mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia melalui jalan politik-ekonomi sesuai Pasal 33 dan 34 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Membangun masyarakat Indonesia yang cerdas, sehat, berkualitas, produktif. Berdaya saing dalam kehidupan yang aman, rukun, damai, dan bermartabat serta terlindungi oleh jaminan sosial yang berkeadilan tanpa diskriminasi.
3. Membangun keadilan di bidang hukum yang tidak tebang pilih dan transparan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia melalui jalan demokrasi yang berkualitas sesuai dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Membangun kembali nilai-nilai luhur kepribadian bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, bermartabat, dan bersahabat yang diberkati oleh Tuhan Yang Maha Esa.
5. Membangun sistem pertahanan dan keamanan nasional secara mandiri yang mampu menjaga keutuhan dan integritas wilayah Indonesia.
Misi di bidang ekonomi dari pasangan Prabowo-Sandi ini terdiri dari 36 program aksi bidang ekonomi, diantaranya cara memperbaiki utang negara sampai menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah tinggal utama dan pertama untuk meringankan beban hidup, khususnya kebutuhan papan masyarakat.
Berikut adalah 36 program aksi Prabowo-Sandi di bidang ekonomi.
1. Menyelenggarakan politik pembangunan yang memprioritaskan rakyat, melalui penyusunan anggaran pro-rakyat, kebijakan ekonomi pro-penciptaan lapangan kerja, kebijakan fiskal pro daya beli masyarakat, kebijakan subsidi yang mendorong kemampuan produksi, kebijakan menjadi harga yang terjangkau dan stabil serta pembangunan infrastruktur pertanian dan pedesaan yang mendukung berkembangnya sektor produktif.
2. Membangun industri hulu dan industri manufaktur nasional berbasis inovasi nasional untuk meningkatkan daya saing, berbahan baku lokal guna memberikan nilai tambah bagi komoditas dalam negeri, mendorong berkembangnya industri rakyat, serta menyokong penyerapan angkatan kerja.
3. Membangun kembali industri strategis nasional yang mampu memproduksi barang-barang modal, untuk mengurangi ketergantungan impor barang modal.
4. Melakukan industrialisasi pertanian di pedesaan sehingga tercipta pusat- pusat pertumbuhan ekonomi baru yang tersebar untuk mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan antara kota-desa, pedalaman- pesisir, serta Jawa-luar Jawa.
5. Meningkatkan kesejahteraan petani melalui penerapan inovasi digital farming untuk meningkatkan produktifitas dan sekaligus mendorong minat generasi muda dalam bidang pertanian.
6. Merevitalisasi peran Koperasi Unit Desa di antaranya dengan menumbuhkan kewirausahaan pada generasi muda dalam framework gerakan “OK OCE” untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di desa.
7. Melindungi dan merevitalisasi pasar tradisional, mendorong berkembangnya koperasi pasar rakyat dan UMKM, untuk menyelamatkan sektor kegiatan ekonomi rakyat.
8. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan untuk menurunkan kesenjangan ekonomi.
9. Meningkatkan alokasi anggaran pada sektor-sektor yang mana kita memiliki keunggulan alami (natural advantages), yaitu diantaranya program pembangunan pertanian, kehutanan, perikanan, kelautan, peternakan, koperasi, UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
10. Menghentikan kebocoran kekayaan negara di bidang sumber daya alam dengan membangun industri pengolahan bahan mentah, smelter, penyulingan minyak, menghentikan trade misinvoicing (perbedaan pencatatan pembukuan dalam aktivitas perdagangan), dan mewajibkan penyimpanan devisa hasil ekspor di bank-bank dalam negeri. Guna memberikan nilai tambah lebih besar untuk kemajuan perekonomian nasional.
11. Membenahi BUMN sebagai benteng pertahanan ekonomi nasional.
12. Mendirikan Bank Tani dan Nelayan, untuk mendorong penyaluran kredit bagi petani, peternak, nelayan, UMKM, dan pedagang tradisional lainnya.
13. Mendirikan Lembaga Tabung Haji demi memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi penyelenggaraan ibadah haji yang berkualitas.
14. Mencabut PP Nomor 78 Tahun 2016 dan menambah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak, sebagai dasar penetapan upah minimum untuk meningkatkan daya beli buruh.
15. Revisi jaminan pensiun Nomor 45 Tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja buruh.
16. Menghentikan kebijakan outsourcing yang merugikan pekerja serta mengutamakan tenaga kerja lokal dibanding tenaga kerja asing dalam pembukaan lapangan pekerjaan baru.
17. Meningkatkan iuran dana pensiun berdasarkan take home pay, bukan dari gaji pokok.
18. Meningkatkan daya beli masyarakat dengan menaikkan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan menurunkan PPH21.
19. Menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan ekonomi syariah, industri kreatif muslimah, dan tujuan wisata halal dunia.
20. Mendorong pertumbuhan industri startup berbasis inovasi yang akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
21. Menyediakan transportasi publik murah bagi buruh pekerja dan rakyat tidak mampu, memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum, serta menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online dan taksi online yang bermitra dengan perusahaan aplikasi, termasuk hak atas perjanjian kerja bersama yang adil dan berkekuatan hukum.
22. Memperbaiki tata kelola utang pemerintah dengan menggunakannya hanya untuk sektor-sektor produktif yang berdampak langsung terhadap perbaikan kesejahteraan rakyat, serta menghentikan praktik berutang yang tidak sehat dan tidak produktif, seperti berutang untuk bayar bunga utang dan berutang untuk membayar biaya rutin. Utang baru hanya bisa ditolerir jika berbasis pada pembiayaan proyek pembangunan yang spesifik yang membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
23. Menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah tinggal utama dan pertama untuk meringankan beban hidup, khususnya kebutuhan papan masyarakat.
24. Mengembalikan peran Bank Indonesia bukan hanya sebagai stabilisator perekonomian saja, tapi juga sebagai stimulator pembangunan dan ekonomi Indonesia.
25. Membuat bank tanah sebagai dasar kebijakan untuk meningkatkan kemanfaatan tanah diantaranya dengan moratorium HGU dan HGB yang sudah habis masa berlakunya.
26. Memperbaiki perencanaan pembangunan yang merujuk kepada ICOR (Incremintal, Capital, Output, Ratio), atau tingkat inefisiensi pembangunan yang saat ini berada di angka 6,0 yang mestinya 2,0.
27. Mendorong pertumbuhan usaha dengan menghapus secara drastis birokasi yang menghambat dan melakukan reformasi birokrasi perpajakan agar lebih merangsang gairah berusaha dan meningkatkan daya saing terhadap negara- negara tetangga.
28. Mengembalikan tata kelola migas dan pertambangan nasional sesuai amanat konstitusi, terutama Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
29. Mendirikan kilang minyak bumi, pabrik etanol, serta infrastruktur terminal penerima gas dan jaringan transmisi/distribusi gas baik oleh BUMN atau Swasta.
30. Memperluas konversi penggunaan BBM kepada gas dan energi terbaru dalam pembangkit listrik PLN.
31. Menyelaraskan pembangunan infrastruktur, fasilitas pendukung dan kawasan industri nasional dengan sumber-sumber ekonomi produktif.
32. Meningkatkan konektivitas dan keamanan teknologi informasi dan telekomunikasi dari ancaman cyber attack.
33. Meningkatkan porsi dana transfer ke daerah untuk pembangunan dan pemeliharaan fasilitas publik di provinsi dan kabupaten/kota sampai ke desa.
34. Mengembangkan infrastruktur pendukung di daerah terpencil, perbatasan, dan pulau-pulau kecil, serta pulau terluar.
35. Mempercepat penyediaan perumahan bagi rakyat Indonesia yang belum memiliki tempat tinggal melalui land bank untuk rumah rakyat, pengembangan rumah susun oleh swasta dan BUMN, dan pembangunan rumah susun bagi rakyat berpenghasilan rendah dengan biaya terjangkau.
36. Pembenahan Infrastruktur yang membuka kesempatan lapangan kerja dan memperpendek rantai distribusi hasil-hasil pertanian. (Tag).