Home Nasional Presiden Jokowi Titik Beratkan Empat Poin ini Dalam RKP 2020

Presiden Jokowi Titik Beratkan Empat Poin ini Dalam RKP 2020

0
SHARE

Matanurani, Jakarta –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara. Sidang tersebut membahas tentang Rapat Kerja Pemerintah (RKP) 2020 dan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun anggaran 2020.

Secara tegas, Presiden memfokuskan empat hal. Pertama, walaupun tahun ini memasuki pemilihan umum, Presiden ingin tahapan kerja kita harus tetap berjalan secara berkesinambungan berkelanjutan.

“Seperti penyusunan RKP sekarang ini dan juga kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal untuk tahun 2020 harus dilakukan,” katanya, Rabu (6/3).
Sebab tahapan ini sebagai dasar penyusunan RAPBN 2020 dengan mengacu ke RPJMN yg sedang difinalisasi di Bappenas.

Kedua, guna menjaga keberlangsungan pembangunan nasional, maka pada 2020 akan tetap memprioritas pembangunan sumber daya manusia (SDM). “Pokoknya tetap terus harus dikedepankan menyambung prioritas SDM yang dimulai 2019 ini,” katanya.

Ketiga, RKP dan RAPBN 2020 juga harus harus mampu mengantisipasi dinamika perekonomian dunia yang terus bergerak berubah dengan sangat dinamis. Baik terkait normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat, fluktuasi harga komoditas, perang dagang dan proteksionisme, moderasi pertumbuhan di China, maupun keamanan dan geopolitik dunia.

Keempat, harus terus menjaga momentum kinerja perekonomian kita yang tumbuh dengan positif. “Saya selalu menekankan APBN jelas memiliki keterbatasan. Untuk itu harus diciptakan inovasi sinergi yang melibatkan dunia swasta,” jelas Jokowi.

Ia juga kembali menegaskan, untuk meningkatkan investasi dan ekspor. “Berbagai reformasi untuk peningkatan investasi dan ekspor harus terus digulirkan untuk memperkuat kepercayaan para pelaku usaha agar bisa menciptakan manfaat sebesar-besarnya, membuka lapangan pekerjaan, dan mengatasi pengangguran,” tutup Presiden.(Ktn).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here