Matanurani, Jakarta – Satgas Pangan Polri akhirnya buka suara soal mencuatnya dugaan kartel di balik kasus beras oplosan yang sedang ramai diperbincangkan publik. Namun, hingga kini Polri belum dapat menyimpulkan adanya keterlibatan kartel dalam perkara tersebut karena penyidikan masih dalam tahap awal.
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menegaskan, penelusuran dugaan kartel beras masih membutuhkan waktu dan pendalaman yang lebih komprehensif.
“Untuk kartel, kita belum bisa memberikan kesimpulan karena prosesnya masih panjang,” kata Helfi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7).
Menurut Helfi, untuk membuktikan keberadaan kartel pangan, diperlukan analisis yang menyeluruh dari hulu hingga hilir rantai pasok.
Dalam kasus kartel, biasanya terdapat pola keterkaitan dan afiliasi antarpelaku usaha dalam berbagai level distribusi. Namun, saat ini Polri belum menemukan indikasi kuat ke arah tersebut.
“Kalau kartel atau mafia harus berkesinambungan dari hulu sampai hilir. Kita belum sampai sana, harus didalami lebih jauh lagi,” jelasnya.(Bes).




































