Home Hukum Penyegelan Pagar Laut seperti Sikap Banci yang Tidak Tegas!

Penyegelan Pagar Laut seperti Sikap Banci yang Tidak Tegas!

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Bangunan pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 Km di Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan warganet. Salah satunya dari akun X LIRA.

Menurut LIRA, apabila terbukti ilegal, sepatutnya  pagar laut misterius tersebut dibongkar, bukan disegel atau dihentikan.

“Kalau pernyataan pak Presiden@prabowo hanya “SEGEL” maka tindakan Bapak juga cuma sampai pada “MENGHENTIKAN”, itu nampak seperti sebuah sikap banci yang tidak tegas, kesannya kok macam takut betul dengan adiknya Kakek Sugiono alias si Sugianto itu,” tulis LIRA yang dikutip Senin (13/1).

Disebutkan, masyarakat selama ini mengenal respons pemerintah terhadap sesuatu yang dibangun tanpa izin pada wilayah yang tidak boleh diterbitkan perizinannya adalah bongkar.

“Kalau disegel, berarti masih ada peluang dibuka, kalau dihentikan juga berarti ada harapan dilanjutkan,” tulisnya.(Rmo).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here