Home Nasional Pengamat Sebut Kubu Prabowo Belum Bisa Buktikan Kecurangan TSM

Pengamat Sebut Kubu Prabowo Belum Bisa Buktikan Kecurangan TSM

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Ketua Umum Konstitusi dan Demokrasi (Kode ) Inisiatif, Veri Junaidi, menilai argumen dari tim hukum PrabowoSubianto – Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi belum mampu menunjukkan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Tak cukup kuat untuk disebut TSM. Kalau Mau disebut TSM, itu satu paket,” kata Veri dalam diskusi di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu, (22/6).

Veri mengatakan dalam sebuah kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif, harus ada pembuktian kuat bahwa ada keterlibatan dari struktur penyelenggara, pemerintah, hingga keamanan. Pembuktiannya pun harus otentik dan kuat berlapis.

Dari keterangan para saksi yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Sandi, Veri menilai tak menunjukkan pembuktian bahwa dalil kecurangan TSM terjadi. Mereka dinilai hanya memperlihatkan informasi awal saja yang kemudian disampaikan ke proses persidangan.

Veri mengatakan dari keterangan saksi dan ahli kemarin, yang disampaikan bagaikan potongan puzzle saja dalam persidangan. Selain itu, yang dimunculkan adalah informasi awal. “Bukan kemudian bukti kunci yang membuktikan satu kejadian tertentu, bahwa kecurangan TSM ini terjadi,” kata dia.

“Kalau mereka mau mendalilkan kecurangan yang TSM, kan harus dikaitkan antara satu pelanggaran dengan pelanggaran lain. Sehingga itu memang terlihat ada ketersambungan antara kejadian, sehingga kita bisa menyebut itu terstruktur, sistematis, dan masif,” kata Veri.

Mahkamah Konstitusi mendengarkan keterangan dari saksi dan ahli dari kubu Prabowo-Sandi, pada sidang di hari Rabu, 19 Juni 2019. Tim hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi membawa 15 saksi dan 2 ahli. Sidang sendiri berjalan hingga berganti hari dan baru berakhir sekitar pukul 05.00 WIB.(Tem).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here