Matanurani, Jakarta – Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR Mohammad Toha meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) meningkatkan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS) di sejumlah TPS yang berada di 22 provinsi.
KPU, kata Toha, harus bekerja keras untuk melaksanakan pemungutan suara ulang, lanjutan dan pemungutan suara susulan dengan baik. “KPU harus berusaha agar masyarakat antusias memberikan hak pilih mereka di TPS, sehingga tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat, jadi harus mengatur strategi agar partisipasi pemilih di pemungutan suara ulang, lanjutan, dan susulan bisa tinggi. Ini yang harus dipikirkan,” ujar Toha kepada wartawan, Rabu (4/12,)
Rencananya, PSU, PSL, dan PSS akan dilaksanakan di 287 tempat pemungutan suara (TPS) di 22 provinsi di Indonesia. Perinciannya, 46 TPS akan melakukan PSU, 231 TPS melaksanakan PSS, dan 10 TPS akan menggelar PSS. Jumlah itu kemungkinan akan terus bertambah, karena masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan laporan kejadian dari daerah. KPU masih terus mengikuti perkembangan di daerah.
Menurut laporan organisasi masyarakat sipil dan hasil riset lembaga survei, kata Toha, partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 kali ini rendah. Bahkan, ada partisipasi pemilih yang di bawah 50 persen.
“Jangan sampai, dalam pemungutan suara ulang, lanjutan, dan pemungutan suara susulan, partisipasi masyarakat dalam pemilih makin rendah. Tentu, hal itu akan menjadi masalah serius yang perlu dievaluasi secara menyeluruh,” tandas dia.
Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, kata Toha, KPU harus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi bisa dilakukan dengan cara-cara yang menarik, sehingga masyarakat tertarik untuk memberikan hak suara mereka di TPS.
“Sosialisasi juga harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat di masing-masing daerah. Tentu KPU di daerah yang lebih tahu,” tutur dia.
Lebih lanjut, Toha menambahkan, jika semua proses Pilkada Serentak 2024 selesai, harus dilakukan evaluasi secara total. Dia mengaku, Komisi II DPR akan segera mengundang KPU dan penyelenggara pemilu lainnya untuk bersama-sama membahas pelaksanaan Pilkada 2024.
Kita akan membahas evaluasi pelaksanaan Pilkada 2024 termasuk apa yang menjadi penyebab rendahnya partisipasi pemilih di pilkada kali ini? Kemudian apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki pilkada pada tahun-tahun mendatang?” pungkas dia terkait pemungutan suara ulang.(Bes).