Home Nasional Pedagang Thrifting Bongkar Pungli Jumbo Impor Baju Bekas, Rp550 Juta per Kontainer

Pedagang Thrifting Bongkar Pungli Jumbo Impor Baju Bekas, Rp550 Juta per Kontainer

0
SHARE
Proses bongkar muat kontainer berlangsung di Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis (8/1). Pada 2014 total volume bongkar muat atau trougput peti kemas TPKS Tanjung Emas mencapai 575.671 TEUs atau meningkat sekitar 15 persen dibandingkan pencapaian 2013. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Rei/nz/15.

 

Matanurani, Bisnis thrifting alias baju impor bekas ilegal ternyata menyimpan praktik pungli yang merugikan negara. Rifai Silalahi, perwakilan pedagang thrifting Pasar Senen, mengungkapkan besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk menyelundupkan pakaian bekas ke Indonesia.

“Dengan selama ini, masuknya barang ini secara ilegal ke Indonesia itu hampir ratusan miliar setiap bulan, biayanya hampir ratusan miliar setiap bulan masuk secara ilegal. Jatuhnya ke oknum-oknum,” ujar Rifai saat rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/11).

Rifai membeberkan rincian biaya yang harus dikeluarkan untuk setiap kontainer pakaian bekas yang masuk secara ilegal. Angka yang disebutkan mencapai ratusan juta rupiah per kontainer.

“Kalau yang ilegal itu kurang lebih Rp550 juta per kontainer ilegal,” kata dia.

Lebih lanjut, Rifai mengungkapkan dalam sebulan, diperkirakan ada sekitar 100 kontainer pakaian bekas yang masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi.

Dengan perhitungan tersebut, total uang yang beredar dalam praktik impor ilegal bisa mencapai Rp55 miliar per bulan. Dana sebesar ini, menurut Rifai, justru mengalir ke oknum-oknum tertentu bukan masuk ke kas negara.

Rifai kembali menegaskan kesiapan para pedagang thrifting untuk beroperasi secara legal. Mereka bersedia membayar pajak asalkan pemerintah melegalkan usaha mereka.

“Nah sekarang, kalau memang tuntutan Pak Menteri Purbaya kemarin untuk menertibkan untuk membayar apa, menambah pemasukan ke negara, kenapa tidak? Apa salahnya thrifting ini jadi legal, Pak?,” jelas dia. (Ini).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here