Matanurani, Jakarta – Komisi XI DPR RI telah menyetujui pagu alokasi anggaran belanja untuk enam kementerian dan lembaga terkait dengan RAPBN 2018.
“Pembahasan telah dibahas di Badan Anggaran dan telah mendapatkan persetujuan oleh Komisi XI,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/10).
Kementerian dan lembaga yang disetujui rancangan kerja anggarannya yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 45,6 triliun, Kementerian Perencanaan Pembangan Nasional/Bappenas Rp1,9 triliun, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Rp4,7 triliun.
Kemudian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp2,84 triliun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Rp1,4 triliun, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Rp224,8 miliar.
Mekeng berharap anggaran yang telah disetujui tersebut bisa digunakan secara efisien dengan memperhatikan sisi penerimaan negara.
“Kalau bisa dihemat sesuai penerimaan akan jauh lebih baik. Supaya kondisi keuangan kelihatan sehat mengingat penerimaan yang kurang optimal,” kata dia.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro memastikan efisiensi pemakaian anggaran di 2018.
“Kami akan memastikan pemakaian anggaran di 2018 dapat sebaik dan seefisien mungkin,” kata dia.(Oke).