Home Nasional Minta Gugatan MK Dipercepat,  Pengamat Nilai JK Kelihatan Syahwat Ingin Berkuasanya

Minta Gugatan MK Dipercepat,  Pengamat Nilai JK Kelihatan Syahwat Ingin Berkuasanya

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang meminta sengketa soal jabatan presiden dan wakil presiden di prioritaskan dianggap kental sekali aroma politis.

Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menilai, permintaan JK ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar gugatan UU Pemilu dipercepat menunjukkan kepentingan JK di dalamnya.

“Terlalu jauh JK intervensi. Biarkan saja MK bekerja. Kalau JK minta dipercepat, keliatan sekali syahwat ingin berkuasanya,” kata Hendri, Selasa (24/7).

Hendri pun menyesalkan sikap JK tersebut. Sebagai tokoh yang dikenal kenegarawannya, sikap JK dalam persoalan ini justru tak melunturkannya.

Di MK masih banyak gugatan yang lebih diprioritaskan dibandingkan gugatan JK. Misalnya, presidential threshold 0 persen atau sengketa pilkada lalu.

“Sekarang keliatan ingin sekali berkuasa. Sayang sekali,” ujar Hendri.

Sebelumnya diberitakan, Wapres Jusuf Kalla menjadi pihak terkait gugatan syarat cawapres di Mahkamah Konstitusi. JK meminta agar gugatan yang diajukan Perindo itu dijadikan prioritas dan diputus sebelum pendaftaran capres-cawapres.

“Bahwa pada prinsipnya kami sangat mendukung permohonan prioritas yang diajukan oleh pemohon untuk dapat diputus sebelum pendaftaran capres-cawapres yang dimulai pada 4-10 Agustus,” tulis JK di permohonan tersebut.

JK meminta hal ini diprioritaskan agar ada kepastian hukum bagi peserta pemilu dan pihak-pihak yang berkepentingan. JK menjadi pihak terkait karena merasa jabatan wapres seharusnya tak dibatasi dua periode. (Ini).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here