Home Nasional Mensesneg Pratikno Bantah Anak & Menantu Presiden Jokowi Tidak Terlibat Kasus Tambang...

Mensesneg Pratikno Bantah Anak & Menantu Presiden Jokowi Tidak Terlibat Kasus Tambang Halmahera

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno merespons kabar yang menyebutkan nama anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, dalam sidang kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Pratikno dengan tegas membantah informasi tersebut, menyatakan bahwa Kahiyang dan Bobby tidak memiliki tambang di Halmahera, Provinsi Maluku Utara.

“Enggak lah, enggak ada,” ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa (6/8).

Lebih lanjut, Pratikno enggan memberikan komentar tambahan terkait keterlibatan Kahiyang dan Bobby dalam kasus korupsi tersebut, menganggapnya sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan di persidangan. “Itu kan bagian proses hukum,” katanya.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024, nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu disebut oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, yang hadir sebagai saksi. Suryanto menyatakan bahwa Abdul Gani Kasuba menggunakan kode “Blok Medan” untuk memuluskan pengurusan izin tambang yang diduga dimiliki Bobby Nasution.

Menurut Suryanto, dalam rangka pengurusan perizinan usaha pertambangan milik Bobby yang kini masih menjabat Wali Kota Medan, ia sempat diajak bertemu dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara, menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan. Dalam sidang, Abdul Gani Kasuba mengakui bahwa istilah “Blok Medan” digunakan untuk pengurusan izin tambang di Halmahera yang diduga milik Kahiyang Ayu.

Abdul Gani tidak membantah adanya pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan terkait hal ini. Menanggapi penyebutan namanya dan istrinya dalam sidang tersebut, Bobby Nasution menolak untuk berkomentar.

“Itu kan hasil sidang, ya. Saya rasa kalau dikomentari dalam seperti ini tidak etis. Silakan saja dalam persidangan ada istilah itu, apa disebutkan saya ikut saja, di persidangan,” ujar Bobby pada 3 Agustus 2024. (Naw).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here