Home Nasional Meneropong Peran RI di Dunia Lewat Debat Pilpres

Meneropong Peran RI di Dunia Lewat Debat Pilpres

0
SHARE

Matanurani, Jakarta — Sejak pondasi negara dibangun pasca-kemerdekaan, peran Indonesia di kancah internasional selalu menjadi salah satu prioritas, terutama terkait perdamaian dunia.

Debat Pilpres pada Sabtu (30/3) pun diharapkan dapat menjadi teropong kebijakan para kandidat untuk memajukan peran negara di dunia global dalam lima tahun ke depan jika terpilih kelak.

Dalam penjabaran visi-misinya, kedua pasangan calon presiden memang sudah memasukkan unsur politik luar negeri. Pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, misalnya, salah satu poin misinya berbunyi, “Melanjutkan haluan politik luar negeri yang bebas aktif.”

Dalam penjabaran misi paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, juga tertera pernyataan, “Mengembalikan peran aktif dan kepemimpinan Indonesia di panggung internasional.”

Namun, pengamat hubungan internasional Universitas Indonesia, Beginda Pakpahan, menganggap pengoptimalan peran Indonesia di forum internasional merupakan tantangan tersendiri dalam perkembangan dunia belakangan ini.

“Sejak dulu, Indonesia selalu ingin mengedepankan peran dalam membawa perdamaian dunia. Salah satu tantangan yang ingin saya lihat jawabannya dalam debat adalah bagaimana mengoptimalkan peranan Indonesia di forum organisasi regional maupun internasional,” ujar Beginda kepada CNNIndonesia.com.

Melanjutkan pernyataannya, Beginda berkata, “Tantangannya adalah bagaimana memaksimalkan peranan dalam menjaga perdamaian dan menciptakan keamanan dunia.”

Taring Indonesia sebagai anggota DK PBB

Menurut Beginda, isu ini menjadi sangat penting mengingat posisi Indonesia yang sekarang menjadi salah satu negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Tantangan besar dalam memperjuangkan perdamaian dunia melalui DK PBB, menurut Beginda, adalah sistem veto yang diterapkan organisasi tersebut.

Lima negara anggota tetap DK PBB, yaitu China, Amerika Serikat, Prancis, Rusia, dan Inggris, memang memiliki hak veto. Dengan hak tersebut, mereka bisa menggagalkan resolusi yang digagas negara anggota tidak tetap.

Dampak nyata hak veto tersebut dapat dilihat pada awal tahun ini, ketika usulan resolusi yang diajukan Indonesia untuk mengecam sikap Israel atas Palestina gagal diadopsi karena diveto AS.

“Diplomasi itu kan bagian dari proses, bagaimana berupaya melihat perspektif lainnya sehingga dapat berdiskusi dan mendekati semua pihak untuk mencapai konsensus. Itu tantangannya,” tutur Beginda.(Cen).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here