Home Nasional Jokowi Sarankan KPU Beri Tanda Khusus Caleg Eks Napi Koruptor

Jokowi Sarankan KPU Beri Tanda Khusus Caleg Eks Napi Koruptor

0
SHARE
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Matanurani, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan mantan terpidana kasus korupsi sah-sah saja menjadi calon legislatif (caleg). Menurutnya, memilih dan dipilih dalam politik adalah hak setiap warga negara.

“Konstitusi kan memberikan hak, tapi KPU silakan ditelaah,” ujar Jokowi di Kampus Uhamka, Jakarta, Selasa (29/5).

Meski menyatakan setiap orang memiliki hak berpolitik, Jokowi mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tanda khusus bagi mantan terpidana kasus korupsi.

“Kalau saya, itu hak seseorang berpolitik. Tetapi KPU juga mungkin membuat aturan boleh ikut, tapi diberi tanda tentang koruptor,” kata Jokowi.

Jokowi tak merinci tanda bagi koruptor yang ia maksud. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan hal itu merupakan ranah kerja KPU.

“Itu ruangnya KPU, wilayah KPU,” ucap Jokowi.(Sin).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here