Matanurani, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Wakapolri Komjen Syafruddin sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggantikan Asman Abnur di Istana Negara, Rabu (15/8).
Pelantikan Syafruddin berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Kerja dalam sisa masa jabatan periode 2014-2019.
“Menetapkan memberhentikan dengan hormat saudara Asman Abnur sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Kerja dalam sisa masa jabatan periode 2014-2019 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” kata Deputi Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Cecep Sutiawan.
Kedua, kata Cecep, mengangkat saudara Syafruddin sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Kerja dalam sisa masa jabatan periode 2014-2019.
“Ketiga, Keputusan Presiden ini mulai berlaku sejak saat pelantikan. Ditetapkan di Jakarta, 14 Agustus 2018. Presiden Joko Widodo,” ujarnya.
Setelah itu, Presiden Jokowi membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh Syafruddin. Berikut sumpah jabatan yang dibacakan Syafruddin mengikuti Presiden Jokowi:
Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh-seluruhnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.(Ini).





































