Matanurani, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersikap tegas terhadap bisnis impor baju bekas ilegal. Dia menegaskan komitmen pemerintah membersihkan pasar Indonesia dari barang-barang ilegal tak goyah sedikitpun.
“Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal. Kalau barang bekas dilarang kan,” tegas Purbaya di Jakarta, Kamis (20/11)
Penegasan ini disampaikan menanggapi wacana legalisasi thrifting yang diusung para pedagang. Purbaya dengan tegas menolak argumen bahwa pembayaran pajak dapat melegalkan barang yang secara hukum dilarang.
“Sudah jelas itu ilegal. Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal. Menurut anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi ilegal? Kan nggak kira-kira gitu padanannya,” tegas dia dengan analogi yang gamblang. (Ini).




































