Home Nasional Jadi Induk Holding Tambang, Kementerian BUMN: Inalum 100% Milik Negara

Jadi Induk Holding Tambang, Kementerian BUMN: Inalum 100% Milik Negara

0
SHARE

Matanurani, Jakarta  – Indonesia resmi memiliki induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pertambangan. PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) ditunjuk menjadi induk usahanya dengan anggota PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk dan PT Timah Tbk.

Meskipun begitu, terbentuknya holding BUMN ini ternyata tidak membuat semua pihak senang. Pasalnya ada beberapa pihak yang komentar negatif karena PT Inalum sebagai induk dari holding bukanlah sebuah perusahaan BUMN.

Namun komentar tersebut dibantah langsung oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno. Menurutnya, Inalum selaku induk usaha merapatkan 100 % perusahaan BUMN.

Memang lanjut Fajar, sebelumnya Inalum memang perusahaan asal Jepang. Namun setelah itu, pemerintah Indonesia mengambil alih perusahaan konsorsium Jepang yang saat ini bernama Inalum tersebut.

“Masih ada beberapa perdebatan yang bertanya apakah Inalum 100% milik negara? Maka saya pastikan Inalum itu 100% milik negara. (Inalum) merupakan BUMN yang diambil alih dari konsorsium Jepang,” ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (4/12).

Selain perdebatan itu lanjut Fajar, sudah tidak adalagi yang perlu dipermasalahkan terkait pembentukan holding BUMN tambang tersebut. Pasalnya, selama ini pemerintah sudah menyatukan beberapa perusahaan BUMN menjadi sebuah holding.

“Enggak masalah saya rasa untuk holding ini. Karena sudah banyak BUMN-BMMN yang sudah holding juga,” jelasnya.

Sebelumnya, tiga perusahaan yakni PT Antam, PT Bukit Asam dan PT Timah resmi menjadi anggota holding BUMN pertambangan dengan PT Inalum sebagai induk usahanya. Dibentuknya Holding BUMN menyusul setalah ketiganya setuju untuk setelah keempatnya menyutujui perubahan anggaran dasar perseroan dalam sebuah Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). (Smn).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here