Matanurani, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) meluncurkan lama rekamjejak.net yang berisikan informasi data calon anggota legislatif khususnya petahana sehingga diharapkan mempermudah masyarakat mengetahui rekam jejak calon yang akan dipilihnya di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
“Di laman ini bisa dilihat data lengkap dari caleg petahana. Kita juga mengumpulkan informasi-informasi terkait caleg sehingga kita tahu informasi lengkapnya,” kata peneliti ICW Almas Sjafrina dalam peluncuran lama rekamjejak.net di Jakarta, Minggu.
Almas mengatakan laman tersebut bisa membantu masyarakat mengetahui data caleg petahana misalnya yang pernah tersangkut kasus dugaan korupsi atau pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menjelaskan pihaknya merekrut banyak relawan untuk mencari data para caleg misalnya mencari data lalu memverifikasinya dan mengelola serta mengembangkan website.
“Jadi kami harapkan masyarakat juga bisa melihat dari segi dapil sampai ada juga data Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga ada terpampang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data ICW di tingkat nasional, yaitu DPR RI, lebih dari 89 persen anggota DPR 2014-2019 kembali mencalonkan diri.
Calon petahana tidak cukup ditelusuri apa gagasan yang mereka tawarkan untuk legislatif yang lebih baik namun lebih dari itu, perlu dilihat bagaimana kiprah dan kinerja mereka selama ini.
Dia mengatakan dalam rangka menghadirkan informasi mengenai rekam jejak caleg petahana DPR RI terkait isu korupsi dan pemberantasannya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengembangkan laman rekamjejak.net.
“Kita akan masuk ke radio-radio dan terus mengadakan ‘workshop’ dan kita berharap semakin banyak orang yang mau ikut melengkapi data ini,” ujarnya.
Almas mengakui bahwa pihaknya hanya memiliki waktu yang sempit untuk menyampaikan informasi ke publik karena pelaksanaan Pileg 2019 kurang dari dua bulan lagi.
Namun dia menyakini informasi yang sudah ada di lama rekamjejak.net bisa menjadi informasi bagi masyarakat terkait caleg yang akan dipilih di Pileg 2019.(Ant).