Home Nasional DPR Tunggu Kabinet Baru

DPR Tunggu Kabinet Baru

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Pimpinan DPR RI menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas  nomenklatur kabinet baru agar bisa disesuaikan dengan alat kelengkapan dewan (AKD) yang pekan lalu sudah dibentuk. Pertemuan itu berlangsung di sela Jokowi memanggil para calon menteri Kabinet Kerja jilid II. Pertemuan rapat konsultasi itu dihadiri Ketua DPR Puan Maharani dengan didampingi empat wakil ketua, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Aziz Syamsuddin, dan Muhaimin Iskandar.

“Konsultasi presiden dengan pimpinan DPR, bicara soal penyesuaian nomenklatur kementerian dan beberapa hal lain,” kata Dasco seusai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Sejauh ini, kata Dasco, perubahan nomenklatur kabinet masih sesuai dengan jalur. Ada dua yang mengalami perubahan nomenklatur, tapi belum diketahui apa saja yang berubah. “Masih on the track,” jelas Dasco.

Sebelum bertolak ke Istana, Puan mengatakan pada 2014, ketika ada perubahan nomenklatur kabinet, Presiden Jokowi meminta pertimbangan kepada pimpinan DPR. “Melakukan perubahan nomenklatur itu merupakan hak prerogatif Presiden. Saya juga mendengar bahwa ada perubahan nomenklatur di 2019 ini, tetapi terkait kementerian mana dan apa yang dilebur, saya kan belum datang ke sana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puan berharap menteri yang dipilih Presiden memiliki kapabilitas dan kapasitas untuk bersinergi dengan DPR. Hal itu terkait dengan pola kerja sama antara legislatif dan eksekutif di negara demokrasi.

“karena sesuai dengan tupoksi masing­-masing­­, apa pun kementerian harus menyampaikan program-program di DPR. Jadi, kita harap orang-orang yang akan dipilih ialah yang bisa sinergi dengan DPR,” tutur Puan.

DPR, kata dia, menghormati hak prerogatif presiden dalam bentuk kabinet. Termasuk menentukan perubahan nomenklatur kementerian. DPR siap menyesuaikan perubahan itu dengan komisi-komisi di dewan.

Disesuaikan

Perubahan nomenklatur kementerian membuat proses penetapan AKD menunggu pengumuman kabinet baru pemerintahan Jokowi-Amin. “Susunan kabinet saya dengar ­tinggal beberapa hari lagi rampung. Kita punya beberapa hari untuk menggelar rapat paripurna penetapan AKD,” jelas Dasco.

Rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) menyatakan pembagian AKD telah selesai. Rapat memutuskan komposisi AKD terdiri dari 11 komisi dan 6 badan. Setiap komisi terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil. Totalnya terdapat 17 ketua AKD serta 66 wakil ketua.

“Ini awal yang baik bagi DPR periode ini karena tidak sampai tiga pekan AKD sudah terbentuk. Ini tentu kemajuan mengingat periode sebelumnya AKD baru terbentuk setelah 6 bulan pelan­tikan,” jelas Puan.

Sementar itu, Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate menjelaskan bahwa NasDem memperoleh 2 kursi ketua komisi dan 8 kursi wakil ketua dalam AKD. “Komisi mana saja baik. NasDem sudah ditunjuk memimpin Komisi VII dan Komisi IX,” kata Johnny. (Mei).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here