Matanurani, Jakarta – Sejumlah anggota Komisi XI DPR rupanya sudah menaruh kecurigaan cukup lama terhadap pemberian opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait laporan keuangan kementerian atau lembaga. Hal ini karena ada celah untuk melakukan tindakan korupsi.
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, BPK dalam setiap rapat kerja selalu diberondong pertanyaan oleh anggota dewan terkait parameter apa yang dilakukan dalam menyatakan pemberian opini tersebut. Sebab, ada dugaan praktik jual beli opini, di lingkungan kementerian dan lembaga. “Karena opini BPK ini memiliki indikasi sangat koruptif. Tapi saya terkejut juga,” ujar Hendrawan, Sabtu (27/5).
Terkait adanya OTT KPK terhadap auditor BPK ini, ia justru bersyukur, sebab KPK, bisa mengungkap tabir praktik jual-beli laporan keuangan. Ia tak bisa membayangkan jika praktik culas ini terus berjalan. “Apa yang dilakukan KPK ini merupakan kabar gembira juga buat DPR,” tuturnya.
Di tempat terpisah, anggota Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN) Dr Benny Pasaribu juga mengapresiasi langkah KPK mengungkap praktik suap yang terjadi di institusi BPK.. Menurut Benny, BPK ke depan bisa memperbaiki kinerjanya dalam memberikan opini terhadap kementerian atau lembaga. Sehingga tidak ada lagi praktik jual beli opini. ” Tata kelola harus dibangun dengan baik, transparan, terbuka dan akuntabel,” tegasnya.
Dan perilaku seperti ini tidak boleh dibiarkan, namun menjadi tantangan bagi masa depan bangsa. “Kita hanya perlu lebih jujur di iringi dengan rasa optimisme dengan berbagai perubahan yang terjadi saat kini sejak awal pemerintahan Jokowi. Bahwa praktik-praktik curang harus diberangus di bumi Indonesia. Itu cita-cita bangsa menuju Indonesia terbesar kelima dunia pada tahun 2030”, pungkas Benny.
Sebelumnya, tujuh orang telah diamankan dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK terhadap Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes – PDTT. Dua diantaranya pejabat Kemendes, PDT, dan Transmigrasi, serta dua auditor BPK..