Home Nasional Dorong Industri Hilir untuk Meningkatkan Produksi Kakao

Dorong Industri Hilir untuk Meningkatkan Produksi Kakao

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Kakao Indonesia (ASKINDO), Zulhefi Sikumbang menyatakan laju pertumbuhan produksi kakao tanah air menurun dari tahun ke tahun. Data Askindo mencatat pada semester I/2017 produksi kakao baru mencapai 150.000 ton atau turun 10 % dibandingkan periode tahun 2016 sebesar 345.000 ton.

“Saat ini yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan produksi kakao, sehingga bisa memenuhi kebutuhan industri yang mencapai 1 juta ton,” kata Zulhefi saat Fokus Group Diskusi (FGD) bersama Komite Ekonomi dan Industri Nasional  (KEIN) di Jakarta, Selasa (15/8).

Selain itu, yang terpenting lagi adalah soal hilirisasi cokelat, karena saat ini kebanyakan pelaku usaha lokal baru mengolah kakao menjadi powder atau butter cocoa.

“Jadi kita mau produksi kalao mencapai 1 juta ton, kemudian hilirisasi,” terang Zul.

Ditempat yang sama Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Agro Kementrian Perindustrian, Enny Ratnaningtyas mengatakan pengembangan hilirisasi industri pengolahan kakao di dalam negeri terus dipacu. Karena industri ini termasuk salah satu sektor prioritas yang harus dikembangkan sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035.

”Pengembangan hilirisasi industri pengolahan kakao diarahkan untuk menghasilkan bubuk coklat, lemak coklat, makanan dan minuman dari coklat, serta suplemen dan pangan fungsional berbasis kakao,” ujarnya.

Menurut dia, peluang dari hiliriasi industri ini didukung oleh potensi Indonesia sebagai produsen biji kakao terbesar ketiga di dunia setelah Pantai Gading dan Ghana, dengan jumlah produksi biji kakao mencapai 370 ribu ton pada tahun 2015.

”Industri olahan kakao di dalam negeri saat ini sekitar 40 perusahaan dengan total kapasitas produksi hingga 800 ribu ton per tahun,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah mendorong hilirisasi industri berbasis kakao melalui pembentukan unit-unit pengolahan di sentra biji kakao yang bertujuan untuk menumbuhkan para wirausaha baru skala kecil dan menengah.

Di sisi lain, lanjutnya, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan bea keluar melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 tahun 2010 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

“Adanya kebijakan tersebut, pasokan kakao untuk industri di dalam negeri makin besar dan kami berharap agar ke depannya ekspor kakao olahan terus meningkat dengan kualitas yang makin baik,” paparnya. (Smn).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here