Matanurani, Jakarta – Iuran BPJS Kesehatan bakal naik pada pertengahan tahun depan. Iuran BPJS naik karena adanya ancaman defisit keuangan hingga gagal bayar.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan kenaikan iuran tarif peserta JKN merespon kondisi dan ancaman defisit hingga gagal bayar klaim BPJS Kesehatan.
Berikut rangkuman fakta iuran BPJS Kesehatan naik, dikutip, Selasa (12/11).
1. Kenaikan iuran sudah diusulkan
Ali mengungkapkan saat ini pihaknya telah mengusulkan rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan untuk menutup defisit tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Targetnya, iuran BPJS akan naik pada pertengahan tahun 2025 mendatang.
“Nanti akhir Juni atau awal Juli akan ditentukan, kira-kira berapa iuran, target manfaat, dan juga tarif (akan disesuaikan),” kata Ali di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (11/11).
2. Defisit Rp20 triliun
Pada kesempatan tersebut, Ali mengatakan pada tahun 2024 ini saja defisit klaim BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai sekitar Rp20 triliun. Kondisi ini mengancam BPJS mengalami kondisi gagal bayar klaim peserta setelah tahun 2026 jika tidak ada perubahan pada tarif.
“Kalau tahun ini potensi defisit itu kira – kira sekitar Rp20 triliunan. Tapi tidak ada gagal bayar, mungkin sampai tahun 2026, makanya tahun 2025 (tarif) mau disesuaikan,” tambahnya.
3. Gap Biaya
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby menambahkan sejak tahun 2023 lalu bahkan sudah terjadi gap antara premium dengan biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan kepada peserta.
“Ada peningkatan premium menjadi 60 ribu, terjadilah cros pada tahun 2023 kemarin, disebut dengan gap cros, artinya sejak tahun 2023 antara biaya dengan premi, itu sudah lebih tinggi biaya,” tambahnya.
4. Terancam Gagal Bayar
Bahkan dikatakan Mahlil, lost ratio yang terjadi di BPJS kesehatan antara pendapatan premi dengan klaim yang dibayarkan bisa mencapai 100%. Sehingga kondisi ini yang mengancam BPJS menuju kondisi gagal bayar.
“Maka aktuaria lost ratio menjadi diatas 100%, ini tinggi terus, kalau gap antara cost dan premium seperti ini, maka kita sudah menuju defisit dan bakal menuju gagal bayar, tandanya BPJS tidak ada daya tahan,” pungkasnya.
5. Banyak Penyakit Kronis
Mahlil menjelaskan hal ini disebabkan oleh adanya defisit yang terjadi akibat pengeluaran klaim yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan lebih besar dari premi yang dibayarkan oleh para peserta JKN.
Peningkatan klaim yang dibayarkan kepada para peserta BPJS ini disebabkan oleh beberapa hal, seperti meningkatnya kunjungan masyarakat ke Rumah Sakit dengan membawa penyakit-penyakit kronis.
Selain itu adanya tambahan fasilitas kesehatan dan kapasitas dari rumah sakit, peningkatan kasus penyakit yang memiliki biaya mahal, peningkatan kelas Rumah Sakit, hingga adanya potensi fraud.(Oke).