Home News Menteri ATR/BPN Luncurkan “Tujuh Layanan Cepat” dan Layanan Hotline untuk 34 Provinsi

Menteri ATR/BPN Luncurkan “Tujuh Layanan Cepat” dan Layanan Hotline untuk 34 Provinsi

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, kini pihaknya meluncurukan layanan hotline pengaduan yang awalnya di pusat, kini terhubung ke 34 Provinsi di Indonesia.”Hotline Pengaduan Pusat telah menerima 24.745 percakapan. Hal ini menunjukkan masyarakat membutuhkan kanal pengaduan,” kata dia, di Jakarta, Selasa (7/3).

“Memang ada kendala waktu respon karena membutuhkan konfirmasi dan pendalaman data ke kantor-kantor wilayah. Kini Insyaallah akan lebih cepat karena kita sudah mengintegrasikan seluruh Kanwil dalam sistem ini,” sambungnya.

Setelah diluncurkan tahun lalu di level pusat, hotline pengaduan 0811-1068-0000 merupakan kanal yang diminati masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait pelayanan Kementerian ATR/BPN.Maka tahun ini hotline pengaduan diintegrasikan dengan 33 Kanwil, agar tindak lanjut pengaduan menjadi lebih cepat dengan desentralisasi ini.

“Dengan Integrasi Hotline ini tak ada lagi jarak ruang dan waktu antara masyarakat dengan Kementerian ATR/BPN,” jelas Hadi.

Ke depan rencananya integrasi hotline akan sampai pada level Kantah, diharapkan semakin rendah level integrasi hotline maka semakin cepat pengaduan masyarakat itu mendapat tindak lanjut.

Tujuh Layanan Cepat

Hadi Tjahjanto juga meluncurkan program yang dinamainya “Tujuh Layanan Cepat.

“Adapun ini dilakukannya dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (7/3).

Rakernas ATR/BPN tahun ini membahas Peningkatan Investasi melalui Transformasi Digital dan Kepastian Hukum di Bidang Tata Ruang dan Pertanahan.

Dalam upaya tersebut, Hadi yang didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, meresmikan tujuh layanan kantor yang memberikan dampak signifikan terhadap performa kerja Kementerian yang dinamai JULAPAT (Tujuh Layanan Cepat).

“Tujuh Layanan ini adalah 79% dari total layanan di Kantor ATR/BPN,” Tegas Hadi TjahjantoHadi menjelaskan bahwa tujuh layanan tersebut diluncurkan untuk dinasionalisasi ke seluruh Kantor ATR/BPN yang pelaksanaanya tidak memerlukan kegiatan lapangan, dan dapat diterapkan secara elektronik.

“Layanan ini juga tidak memerlukan analisa mendalam dan tidak melibatkan pihak eksternal,” lanjut Hadi.

Tujuh layanan tersebut adalah Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Roya Manual dan Roya Elektronik, Hak Tanggungan, Peralihan (kecuali warisan), Pendaftaran Surat Keputusan, dan Perubahan HGB menjadi Hak Milik.

Hadi berharap dengan diluncurkannya layanan ini dapat mempermudah dan mempercepat layanan sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan layanan.(Sib).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here