Home News Lantik 4 Dirjen Baru Kementerian ATR/BPN, Sofyan Djalil Soroti Target Sertifikasi Tanah

Lantik 4 Dirjen Baru Kementerian ATR/BPN, Sofyan Djalil Soroti Target Sertifikasi Tanah

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil melantik empat Direktur Jenderal (Dirjen) baru di lingkungan kementeriannya.

Keempat pejabat eselon 1 yang dilantik, antaranya Abdul Kamarzuki sebagai Dirjen Tata Ruang, Djamaluddin sebagai Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan, Muhammad Ikhsan sebagai Dirjen Penataan Agraria dan Raden Bagus Agus Widjayanto sebagai Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah.

Kepada dirjen yang dilantik, Sofyan mengingatkan target sertifikasi yang dimiliki Kementerian ATR/BPN, yang mana tahun 2017 ini harus diselesaikan 5 juta sertifikat. “Saya optimis bisa. Berapa angka riil yang bisa kita capai, kita lihat nanti angka akhirnya pada bulan Desember,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kemarin.

Sofyan melanjutkan bahwa tahun depan harus ada langkah terobosan baru karena target sertifikasi meningkat menjadi 7 juta bidang tanah. Menurutnya, salah satu yang bisa dilakukan adalah mengundang partisipasi masyarakat.

Sofyan juga menyorot program Reforma Agraria yang menjadi salah satu program strategis pemerintah. Menurutnya progres sertifikasi tanah transmigrasi dan tanah pelepasan hutan lebih lambat dibandingkan progres sertifikasi tanah masyarakat. Karenanya, dia meminta dirjen terkait yang baru dilantik untuk lebih memerhatikan itu.

“Muhammad Ikhsan, Dirjen Penataan Agraria, harus dipikirkan agar sama cepatnya dengan sertifikasi,” ujarnya.

Kepada Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah, dia menuturkan agar setiap sengketa bisa diselesaikan. “Sengketa yang ada harus kita tutup, kita harus tegas. Kalau tidak bisa dimediasi, suruh ke pengadilan,” jelas Sofyan.

Dari sisi tata ruang, Sofyan meminta Dirjen Tata Ruang yang baru dapat melihat ruang secara makro. Menurutnya, merupakan salah satu tantangan tata ruang untuk dapat melihat pulau Jawa menjadi kota pulau, kawasan metropolitan dengan 30-40 juta penduduk. “Perencanaan makro Pulau Jawa bukan lagi Provinsi dan Kaabupaten jadi bisa lebih detail tata ruangnya,” ujarnya.

“Wewenang Dirjen Tata Ruang hanya di policy (kebijakan) saja. Tolong dipikirkan kita bisa bekerja sama dengan semua pihak dalam rangka menata ruang secara lebih baik,”kata Sofyan.(Oke).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here