Matanurani, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 di 171 daerah jumlahnya cukup fantastis, yakni senilai Rp 11,4 triliun.
“Total terakhir itu Rp11,4 Triliun dari 171 daerah. Yang diajukan lebih tinggi lagi sekira Rp14,3 Triliun,” ujarnya di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).
Ia menerangkan, total dana itu merupakan keputusan antara KPU provinsi dan pemerintah daerah (Pemda). Kata dia, anggaran pilkada diseuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing dalam menggelar pesta demokrasi tersebut.
“Jadi tidak semua yang diajukan KPU provinsi dan kabupaten/kota disetujui pemda masing-masing. Tergantung kemampuan pemda,” imbuhnya.
Berdasarkan pengalaman KPU, kata dia, uang sebesar itu akan dihabiskan untuk honor panitia penyelenggara Pilkada. Ia menjelaskan, hampir sekira 60 persen uang Rp11,4 triliun bakal habis untuk membayar honor mereka.
“Rata-rata biaya honorarium penyelenggara dari KPU atas sampai KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Karena KPPS itu kan 7 orang, itu kan semua ada honornya, lalu PPK (Program Pengembangan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara). Itu biaya paling besar komponen ada di sana,” tuturnya.
Lebih lanjut, Pramono memaparkan, anggaran itu biasanya bakal sisa sebanyak lima hingga sepuluh persen dari total anggaran. Sebab, pihaknya sudah mempersiapkan anggaran untuk tujuh orang calon, namun pada akhirnya di setiap daerah yang mengikuti gelaran Pilkada paling banyak hanya empat pasangan calon kepala daerah. “Rata-rata itu sisa 5-10% kelebihan anggaran itu,” tandasnya.(Oke).