Home News KPK Periksa Sekjen Kementerian Perdagangan untuk Politikus PDIP

KPK Periksa Sekjen Kementerian Perdagangan untuk Politikus PDIP

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan pada hari ini, (30/9). Oke akan diperiksa untuk kasus suap kepengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Senin, 30 September 2019. IYD adalah I Nyoman Dhamantra, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Selain Oke, KPK juga memeriksa Direktor Impor Kementerian Perdagangan Ani Mulyati, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti juga untuk anggota Komisi VI DPR RI.

Dalam kasus ini, Nyoman diduga menerima suap untuk memuluskan pengurusan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan terkait izin impor bawang putih untuk tahun 2019.

Nyoman disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Tem).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here