Home News Kemenkop Targetkan Penyaluran KUR untuk UMKM Tembus Rp500 T Tahun Ini

Kemenkop Targetkan Penyaluran KUR untuk UMKM Tembus Rp500 T Tahun Ini

0
SHARE
SH/Edy Wahyudi Kementerian NEgara Koperasi dan Usaha KEcil dan MEnengah RI

Matanurani, Jakarta — Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menargetkan perbankan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp500 triliun tahun ini.

Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menargetkan kredit untuk sektor UMKM naik menjadi lebih dari 30 persen dari total kredit pada 2024.

“Presiden sudah menetapkan 30 persen kredit perbankan untuk UMKM. Maka KUR akan terus dinaikkan,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada Rapat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional, Kamis (12/5).

Ia mengatakan KUR yang sudah disalurkan oleh pihak perbankan baru sekitar Rp373 triliun. Angka tersebut naik 96 persen dari KUR yang disalurkan untuk UMKM pada 2021, yakni Rp190 triliun.

“Itu akan terus ditambah sampai nanti porsi kredit perbankan itu 30 persen untuk UMKM. Kami ingin meningkatkan sampai sekitar Rp400 triliun tapi presiden minta Rp500 triliun tahun ini. Mudah-mudahan tercapai,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan pemerintah memberikan keringanan bagi UMKM penerima KUR berupa penundaan angsuran pokok, relaksasi perpanjangan waktu jatuh tempo, dan penambahan limit plafon bagi penerima KUR terdampak pandemi.

“Langkah ini diambil untuk memberi kemudahan dan lompatan besar bagi UMKM untuk memperkuat permodalan mereka. Berbagai relaksasi juga diberikan untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk tetap menjaga usahanya di tengah pandemi,” ucap Johnny.

Kedepannya, Johnny menyatakan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai hulu hingga hilir demi meningkatkan efektivitas penyaluran KUR, diikuti pembinaan berkelanjutan guna menambah kapabilitas digital UMKM.(Cen).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here